TOK, TOK, TOK, Palu 'Inskontitusional' Dewan Pertimbangan Agung Siap Diketok?

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 19 Juli 2024 | 06:15 WIB
TOK, TOK, TOK, Palu 'Inskontitusional' Dewan Pertimbangan Agung Siap Diketok?
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI. [Suara.com]

Suara.com - Selasa 9 Juli 2024, palu dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tiba-tiba diketuk, "tok,tok,tok," menandakan Revisi Undang-Undang (RUU) tetang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui untuk dibawa dalam agenda Rapat Paripurna terdekat untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR RI.

"Dengan demikian sembilan fraksi semua menyetujui rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas usai mengetuk palunya dalam rapat.

Sekilas tampak biasanya saja Baleg DPR RI menggelar rapat untuk mengambil keputusan. Namun hari itu sejatinya ada yang beda.

Semuanya serba mendadak. Tak terkecuali buat awak media yang meliput di Parlemen. Bukan tanpa sebab, tak pernah ada pembicaraan sebelumnya, tiba-tiba muncul agenda Baleg DPR RI menggelar rapatnya untuk pengambilan keputusan Revisi UU Wantimpres untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR RI.

Tambah mengherankan lagi, revisi ini dilakukan untuk mengubah nomenklatur nama Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

"Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal, satu, menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tadinya itu Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung," ujar Supratman usai rapat.

"Dari mana berasal?, ya itu dari aspirasi keinginan dari semua fraksi tadi menyetujui seperti itu," tambahnya.

Selain perubahan nama, Wantimpres juga dengan nama DPA ini nantinya akan dipilih langsung oleh Presiden. Jadi, ketua maupun anggotanya akan dipilih langsung oleh sang Kepala Negara itu. Bahkan tak ada limitasi jumlah anggotanya.

"Karena itu presiden akan menetapkan anggotanya berapapun itu sesuai kebutuhan presiden termasuk ketuanya juga nanti akan ditetapkan oleh Presiden," kata Supratman.

baca juga

DPA sendiri sebenarnya sudah pernah ada sejak era Orde Lama dan Orde Baru. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ayat 2 pasal ini menyatakan bahwa DPA berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Dalam penjelasan Pasal 16 disebutkan bahwa DPA berbentuk Council of State yang wajib memberi pertimbangan kepada pemerintah.

Namun seiring berjalannya waktu UUD 1945 dilakukan Amendemen dalam perubahan keempat. Kehadiran DPA pun ditiadakan, kemudian munculnya Wantimpres.

Beberapa hal tadi mungkin saja bisa diamini, namun yang menjadi pertanyaan awak media mengapa Revisi UU Wantimpres salah satunya menghadirkan lagi DPA ini nampaknya begitu mendesak, apakah ini demi kepentingan pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto atau apa.

"Nggak ada (permintaan dari Prabowo), itu kita, kita berpikiran bahwa yang begini begini tidak perlu ada limitasi, kita serahkan kepada presiden karena kita menganut sistem presidensial," terang Supratman.

Dua hari berselang 11 Juli 2024, ketika wacana kehadiran DPA kembali ini masih menjadi pembicaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!

Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 01:05 WIB

Tuai Polemik, Yusril Tanggapi Wacana DPA Dihidupkan Lagi Lewat RUU Wantimpres, Simak!

Tuai Polemik, Yusril Tanggapi Wacana DPA Dihidupkan Lagi Lewat RUU Wantimpres, Simak!

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:47 WIB

Mau Gabung DPA Di Pemerintahan Prabowo? Jokowi Tegaskan Rencana Pensiun Jadi Rakyat Biasa Di Solo

Mau Gabung DPA Di Pemerintahan Prabowo? Jokowi Tegaskan Rencana Pensiun Jadi Rakyat Biasa Di Solo

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 13:46 WIB

Demokrat Bantah Perubahan Wantimpres Jadi DPA Ada Kaitannya Dengan Presidential Club

Demokrat Bantah Perubahan Wantimpres Jadi DPA Ada Kaitannya Dengan Presidential Club

News | Senin, 15 Juli 2024 | 19:55 WIB

Formappi Curiga RUU Wantimpres Disiapkan untuk Kepentingan Pemerintahan Baru

Formappi Curiga RUU Wantimpres Disiapkan untuk Kepentingan Pemerintahan Baru

Video | Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:05 WIB

RUU Wantimpres Dicurigai Cuma Puaskan Libido Penguasa, Produk Legislasi DPR Berpotensi Rusak Demokrasi!

RUU Wantimpres Dicurigai Cuma Puaskan Libido Penguasa, Produk Legislasi DPR Berpotensi Rusak Demokrasi!

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:20 WIB

Pro Kontra RUU Wantimpres: Djarot PDIP Desak Kaji Ulang Keberadaan DPA

Pro Kontra RUU Wantimpres: Djarot PDIP Desak Kaji Ulang Keberadaan DPA

Video | Jum'at, 12 Juli 2024 | 10:00 WIB

Terkini

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:34 WIB

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

×