TOK, TOK, TOK, Palu 'Inskontitusional' Dewan Pertimbangan Agung Siap Diketok?

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2024 | 06:15 WIB
TOK, TOK, TOK, Palu 'Inskontitusional' Dewan Pertimbangan Agung Siap Diketok?
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI. [Suara.com]

Suara.com - Selasa 9 Juli 2024, palu dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tiba-tiba diketuk, "tok,tok,tok," menandakan Revisi Undang-Undang (RUU) tetang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui untuk dibawa dalam agenda Rapat Paripurna terdekat untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR RI.

"Dengan demikian sembilan fraksi semua menyetujui rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas usai mengetuk palunya dalam rapat.

Sekilas tampak biasanya saja Baleg DPR RI menggelar rapat untuk mengambil keputusan. Namun hari itu sejatinya ada yang beda.

Semuanya serba mendadak. Tak terkecuali buat awak media yang meliput di Parlemen. Bukan tanpa sebab, tak pernah ada pembicaraan sebelumnya, tiba-tiba muncul agenda Baleg DPR RI menggelar rapatnya untuk pengambilan keputusan Revisi UU Wantimpres untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR RI.

Tambah mengherankan lagi, revisi ini dilakukan untuk mengubah nomenklatur nama Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

"Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal, satu, menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tadinya itu Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung," ujar Supratman usai rapat.

"Dari mana berasal?, ya itu dari aspirasi keinginan dari semua fraksi tadi menyetujui seperti itu," tambahnya.

Selain perubahan nama, Wantimpres juga dengan nama DPA ini nantinya akan dipilih langsung oleh Presiden. Jadi, ketua maupun anggotanya akan dipilih langsung oleh sang Kepala Negara itu. Bahkan tak ada limitasi jumlah anggotanya.

"Karena itu presiden akan menetapkan anggotanya berapapun itu sesuai kebutuhan presiden termasuk ketuanya juga nanti akan ditetapkan oleh Presiden," kata Supratman.

DPA sendiri sebenarnya sudah pernah ada sejak era Orde Lama dan Orde Baru. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ayat 2 pasal ini menyatakan bahwa DPA berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Dalam penjelasan Pasal 16 disebutkan bahwa DPA berbentuk Council of State yang wajib memberi pertimbangan kepada pemerintah.

Namun seiring berjalannya waktu UUD 1945 dilakukan Amendemen dalam perubahan keempat. Kehadiran DPA pun ditiadakan, kemudian munculnya Wantimpres.

Beberapa hal tadi mungkin saja bisa diamini, namun yang menjadi pertanyaan awak media mengapa Revisi UU Wantimpres salah satunya menghadirkan lagi DPA ini nampaknya begitu mendesak, apakah ini demi kepentingan pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto atau apa.

"Nggak ada (permintaan dari Prabowo), itu kita, kita berpikiran bahwa yang begini begini tidak perlu ada limitasi, kita serahkan kepada presiden karena kita menganut sistem presidensial," terang Supratman.

Dua hari berselang 11 Juli 2024, ketika wacana kehadiran DPA kembali ini masih menjadi pembicaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!

Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 01:05 WIB

Tuai Polemik, Yusril Tanggapi Wacana DPA Dihidupkan Lagi Lewat RUU Wantimpres, Simak!

Tuai Polemik, Yusril Tanggapi Wacana DPA Dihidupkan Lagi Lewat RUU Wantimpres, Simak!

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:47 WIB

Mau Gabung DPA Di Pemerintahan Prabowo? Jokowi Tegaskan Rencana Pensiun Jadi Rakyat Biasa Di Solo

Mau Gabung DPA Di Pemerintahan Prabowo? Jokowi Tegaskan Rencana Pensiun Jadi Rakyat Biasa Di Solo

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 13:46 WIB

Demokrat Bantah Perubahan Wantimpres Jadi DPA Ada Kaitannya Dengan Presidential Club

Demokrat Bantah Perubahan Wantimpres Jadi DPA Ada Kaitannya Dengan Presidential Club

News | Senin, 15 Juli 2024 | 19:55 WIB

Formappi Curiga RUU Wantimpres Disiapkan untuk Kepentingan Pemerintahan Baru

Formappi Curiga RUU Wantimpres Disiapkan untuk Kepentingan Pemerintahan Baru

Video | Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:05 WIB

RUU Wantimpres Dicurigai Cuma Puaskan Libido Penguasa, Produk Legislasi DPR Berpotensi Rusak Demokrasi!

RUU Wantimpres Dicurigai Cuma Puaskan Libido Penguasa, Produk Legislasi DPR Berpotensi Rusak Demokrasi!

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:20 WIB

Pro Kontra RUU Wantimpres: Djarot PDIP Desak Kaji Ulang Keberadaan DPA

Pro Kontra RUU Wantimpres: Djarot PDIP Desak Kaji Ulang Keberadaan DPA

Video | Jum'at, 12 Juli 2024 | 10:00 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB