Dipanggil karena Usut Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto PDIP: Itu Pemikiran Tak Logis

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:43 WIB
Dipanggil karena Usut Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto PDIP: Itu Pemikiran Tak Logis
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menargetkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam proses hukum yang berlangsung. Pasalnya, KPK menjadikan Hasto sebagai saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.

Terbaru, Hasto juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur pada hari ini.

“Pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]

Dia menjelaskan bahwa wajar saja jika ada seseorang yang menjadi saksi pada beberapa kasus, termasuk Hasto. Dengan begitu, dia menegaskan tidak ada upaya hukum yang dilakukan KPK untuk menargetkan Hasto.

“Apakah kami berarti menarget saksi tersebut atau berdasarkan latar belakang politik apa, saya pikir itu hal yang tidak logis,” tegas Tessa.

Gagal Diperiksa Hari Ini

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini.

Namun, Hasto kali ini tidak diperiksa dalam kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Hari ini, Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

baca juga
Sekjen DPP PDI P Hasto Kristiyanto saat menjelaskan rekomendasi untuk Eri-Armuji di Pilwali, dan bukan hanya surat tugas. [SuaraJatim/Dimas Angga]
Sekjen DPP PDI P Hasto Kristiyanto saat menjelaskan rekomendasi untuk Eri-Armuji di Pilwali, dan bukan hanya surat tugas. [SuaraJatim/Dimas Angga]

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto," tambah dia.

Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).

Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reschedule Pemeriksaan karena Absen, KPK Gubris soal Hasto PDIP Baru Dapat Surat Panggilan

Reschedule Pemeriksaan karena Absen, KPK Gubris soal Hasto PDIP Baru Dapat Surat Panggilan

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:22 WIB

Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi

Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:26 WIB

Cecar Istri Mantan Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Peluang Kasus Obstruction of Justice Harun Masiku

Cecar Istri Mantan Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Peluang Kasus Obstruction of Justice Harun Masiku

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 17:52 WIB

Usai Dicekal dan Kantor Digeledah, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Tersangka KPK

Usai Dicekal dan Kantor Digeledah, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Tersangka KPK

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 14:45 WIB

Terkini

Menguasai Rumus Luas dan Keliling Belah Ketupat: Lengkap dengan Unsur dan Contoh Soal

Menguasai Rumus Luas dan Keliling Belah Ketupat: Lengkap dengan Unsur dan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang

Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:15 WIB

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:14 WIB

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:05 WIB

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:04 WIB

×