AHY Sambangi Kantor Menkopolhukam, Bahas Perlindungan Tanah Ulayat di 16 Provinsi

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2024 | 16:46 WIB
AHY Sambangi Kantor Menkopolhukam, Bahas Perlindungan Tanah Ulayat di 16 Provinsi
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Kedatangan AHY guna mengikuti rapat koordinasi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambangi kantor Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Kedatangan AHY guna mengiku rapat koordinasi.

Hadi menyampaikan rapat koordinasi (rakor) membahas terkit percepatan pelaksanaan peraturan menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Rakor turut dihadiri pejabat eselon I dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Dalam Negeri; dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Kita membicarakan bagaimana bisa menyamakan regulasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah ulayat masyarakat hukum adat. Untuk itu memang diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama," kata Hadi usai rakor di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).

Hadi menyampaikan pertama pihaknya akan mengkoordinasikan sekaligus menyinkronkan implementasi regulasi lintas kementerian. Selanjutnya menyosialisasikan berbagai regulasi lintas kementerian, termasuk dengan masyarakat hukum adat.

Kemudian pemerintah akan memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak masyarakat hukum adat.

"Keempat adalah koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama sehingga tempatnya di mana lokasinya di mana itu kita bisa ketahui dan kita akan lakukan inven dan inden, dan setelah itu Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendaftaran," kata Hadi.

Sementara itu, AHY menegaskan permasalahan tersebut menjadi sangat penting dan merupakan isu sensitif karena bicara eksistensi masyarakat hukum adat di berbagai daerah di Indonesia.

"Ini bukan hanya bicara isu keadilan, kesejahteraan, tapi juga pasti ada kaitan dengan politik hukum dan sosial. Bahkan ada kaitannya dengan keamanan," kata AHY.

Sinkronisasi, ditegaskan AHY menjadi sangat penting dilakukan baik di tingkat pimpinan maupun pelaksanana di tingkat lapangan. Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi yang telah dilakukan di 16 provinsi di Indonesia, tercatat ada lebih kurang 3,2 juta hektare tanah ulayat yang mempresentasikan sekitar 3.000 masyarakat hukum adat.

16 provinsi tersebut, di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Kedatangan AHY guna mengikuti rapat koordinasi. (Suara.com/Novian)
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Kedatangan AHY guna mengikuti rapat koordinasi. (Suara.com/Novian)

"Ini masalah yang tidak sederhana, karena kita tahu bahwa dalam perjalanan bangsa ini tata ruang, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini sudah memiliki peruntukan masing masing, tapi kita juga berharap pemerintah selalu untuk menjamin agar masyarakat hukum adat ini juga dilindungi, dijamin hak-haknya oleh karena itu semangatnya adalah mencari solusi bersama," kata AHY.

AHY berujar pihaknya terus berupaya melakukan inventarisasi dan identifikasi sembari menunggu upaya-upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian terkait. Semisal, lanjut AHY, Kementrian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah untuk bisa menghadirkan kejelasan ketetapan melalui peraturan daerah (perda) untuk subjek masyarakat hukum adat.

"Kalau itu sudah jelas clean and clear dan tidak masuk ke dalam kawasan hutan KLHK juga tentu akan melakukan berbagai penelitian sehingga setelah itu baru kita bisa terbitkan statusnya, utamanya hak pengelolaan lahan bagi masyarakat hukum adat tersebut," kata AHY.

"Jadi esensinya bagaimana masyarakat hukum adat tersebut bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi, produktif, bagi kesejahteraan mereka," sambung AHY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Dukung Tim Voli Lavani, AHY Rela Pepanasan Naik Motor Ganteng yang Harganya Tak Disangka-sangka

Demi Dukung Tim Voli Lavani, AHY Rela Pepanasan Naik Motor Ganteng yang Harganya Tak Disangka-sangka

Otomotif | Selasa, 23 Juli 2024 | 09:21 WIB

Tak Mau Kalah di Pilkada, Begini Cara Demokrat Tentukan Calon Unggulan

Tak Mau Kalah di Pilkada, Begini Cara Demokrat Tentukan Calon Unggulan

Video | Minggu, 21 Juli 2024 | 14:05 WIB

Pedagang ITC Serentak Tutup Toko, Ikappi: Harusnya Pemerintah Beri Edukasi, Bukan Razia

Pedagang ITC Serentak Tutup Toko, Ikappi: Harusnya Pemerintah Beri Edukasi, Bukan Razia

Bisnis | Minggu, 21 Juli 2024 | 09:56 WIB

AHY Beberkan Strategi Menang Demokrat di Pilkada, Incar Calon Potensial Tiga Besar

AHY Beberkan Strategi Menang Demokrat di Pilkada, Incar Calon Potensial Tiga Besar

News | Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:52 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB