KPK Diduga Cekal Staf Hasto Di Kasus Harun Masiku, Begini Respons PDIP

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2024 | 21:33 WIB
KPK Diduga Cekal Staf Hasto Di Kasus Harun Masiku, Begini Respons PDIP
Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy usai melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua DPP PDIP yang juga Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy angkat bicara menanggapi soal KPK mengajukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak berpergian ke luar negeri. Upaya ini terkait pengusutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Salah satu dari lima orang yang dicegah KPK dalam kasus ini berinisial K. Disinyalir, K merupakan ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Ronny mengaku heran dan mempertanyakan apa pertimbangan KPK melakukan pencegahan terutama terhadap Staf Hasto, Kusnadi.

"Ya, tidak jelas pertimbangan apa yang membuat Mas Kusnadi dan beberapa pengacara harus dicekal," kata Ronny kepada Suara.com, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, KPK harus memberikan penjelasan soal pencegahan tersebut.

"Mungkin bisa tanya ke penyidik, karena saya juga tidak tahu atas pertimbangan apa dicegah," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika selama ini staf Hasto tidak pernah pergi kemana-mana. Terlebih juga selalu koperatif dalam memberikan keterangan.

"Selama ini yang bersangkutan tidak ke mana-mana, selalu ada kalau sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya," katanya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak berpergian ke luar negeri. Upaya ini terkait pengusutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa salah satu dari lima orang yang dicegah dalam kasus ini berinisial K. Disinyalir, K merupakan ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, kpk telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahin 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan, bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB.

Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Tessa.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Di Jabodetabek Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Di Jabodetabek Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 21:28 WIB

KPK Cekal 5 Orang Di Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Diduga Ajudan Hasto Kristiyanto

KPK Cekal 5 Orang Di Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Diduga Ajudan Hasto Kristiyanto

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 19:47 WIB

Kata Hasto Soal Nasib Ahok Di Pilkada DKI: Tergantung Ibu Megawati

Kata Hasto Soal Nasib Ahok Di Pilkada DKI: Tergantung Ibu Megawati

Kotak Suara | Selasa, 23 Juli 2024 | 19:11 WIB

Soal Pilgub Banten dan Sumut, PDIP: Sudah Cetho Welo-welo, Tinggal Diumumkan

Soal Pilgub Banten dan Sumut, PDIP: Sudah Cetho Welo-welo, Tinggal Diumumkan

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 18:46 WIB

PDIP Prioritaskan Kader Internal untuk Pilkada yang Menjadi Kandang Banteng, Mana Saja?

PDIP Prioritaskan Kader Internal untuk Pilkada yang Menjadi Kandang Banteng, Mana Saja?

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 17:12 WIB

Hasto Di Hadapan Cakada PDIP: Kita Bukan Partai yang Didasarkan Pada Kekuatan Satu Orang Menonjol

Hasto Di Hadapan Cakada PDIP: Kita Bukan Partai yang Didasarkan Pada Kekuatan Satu Orang Menonjol

Kotak Suara | Selasa, 23 Juli 2024 | 17:07 WIB

Klaim Tak Terlibat Kasus Korupsi DJKA, Hasto PDIP: Saya Bukan Konsultan Perusahaan Kereta Api

Klaim Tak Terlibat Kasus Korupsi DJKA, Hasto PDIP: Saya Bukan Konsultan Perusahaan Kereta Api

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 16:24 WIB

Terkini

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:30 WIB

Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil

Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:14 WIB

Dasco Kecam Israel yang Bunuh Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon

Dasco Kecam Israel yang Bunuh Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:09 WIB

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:53 WIB

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:44 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:41 WIB

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:28 WIB

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:27 WIB

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:26 WIB