Menurut Cak Imin, semua fraksi di DPR sudah sepakat perihal pembentukan pansus ini sehingga pansus hanya tinggal bekerja.
“Tinggal mungkin soal pimpinan, soal mekanisme kerja,” tandas Wakil Ketua DPR RI itu.
Alasan Pansus Haji Terbentuk
Sebelumnya, Cak Imin menegaskan dibentuknya Pansus Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.
Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin.
Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji.
“Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," katanya.
Baca Juga: Ancang-ancang PBNU Rebut Kembali PKB, Bakal Bentuk Tim Lima