Hal itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Harlah PKB ke-26.
“Saya sudah mendisposisi untuk segera bekerja dalam masa reses ini,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2024).
Kemarin saya tanya sudah mulai belum? Ternyata secara informal sudah mulai,” tambah dia.

Dia menyebut kerja informal pansus ini dilakukan sambil menunggu para anggotanya yang masih mengunjungi daerah-daerah pemilihannya pada masa reses.
“Akan segera bisa mulai kumpul setelah minggu-minggu kedua reses ini,” katanya.
Menurut Cak Imin, semua fraksi di DPR sudah sepakat perihal pembentukan pansus ini sehingga pansus hanya tinggal bekerja.
“Tinggal mungkin soal pimpinan, soal mekanisme kerja,” tandas Wakil Ketua DPR RI itu.
Alasan Pansus Haji Terbentuk
Sebelumnya, Cak Imin menegaskan dibentuknya Pansus Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.
Baca Juga: Ancang-ancang PBNU Rebut Kembali PKB, Bakal Bentuk Tim Lima
Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).