Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf

Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:48 WIB
Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf
Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf. (Instagram/tabeautystore)

Kasus penganiayaan bos daycare itu terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Metro Depok. Dalam pelaporan itu balita MK diduga mengalami  trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung akibat penganiayaan yang dilakukan bos daycareMeita Irianty

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

Kejadian tersebut juga viral setelah videonya dibagikan ulang akun Instagram @komisi.co. Dalam unggahan akun itu, aksi penganiayaan Meita Irianty kepada balita diketahui terjadi pada 10 Juni 2024.

Pelapor telah melaporkan kejadian tersebut dengan sangkaan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. 

div style="position:relative;padding-bottom:56.25%;height:0;overflow:hidden;">

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI