Komisi D Tunda Permintaan Dana Rp 210 M, Uang Muka Proyek Penanggulangan Banjir Jakarta

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 23:01 WIB
Komisi D Tunda Permintaan Dana Rp 210 M, Uang Muka Proyek Penanggulangan Banjir Jakarta
Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas SDA terkait pengajuan anggaran Rp 210 miliar untuk penanggulangan banjir, Jumat (9/8/2024). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lelang sesuai waktu? Bisa. Apakah itu sudah perlu? Saya ulangi apa sudah perlu Pompa? Sheet pile sudah perlu kita beli sekarang? Dipakainya tahun depan," lanjutnya.

Ia pun menduga ada kepentingan satu pihak atas pengajuan anggaran ini. Apalagi, sebenarnya pembelian pompa, pengerjaan polder dan sheet pile atau turap bisa dilakukan tanpa lelang lewat mekanisme e-catalog.

"Kok keburu-buru? Kepentingan siapa? Saya ulangi kepentingan siapa ini? Nggak ada kepentingannya. Kepentingan siapa? Beli pompa cepat-cepatan, e-catalog. sheet pile ada di e-catalog. Nggak perlu lelang," ungkapnya.

Ia pun meminta Dinas SDA memaksakan pengajuan anggaran itu tak dipaksakan. Apalagi, PSN tersebut sebenarnya belum rampung diselesaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena masih pengkajian.

"Setiap tahun banjir kita. Jadi semua yang berhubungan dengan banjir, PSN. Menghalalkan uang mukanya begitu gede. Dicatet wartawan. Feryal tidak setuju," kata Ferrial sambil menggebrak meja dua kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI