Zulkifar menegaskan penunjukan Kahar sebagai Plt seharusnya menjadi hal lazim karena sudah berdasarkan aturan.
"Sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku selama ini, penunjukan Plt di internal Golkar selalu didelegasikan kepada Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian: Bapak Kahar Muzakir," kata Zulfikar.
Selepas Airlangga mundur, Zulfikar mengatakan untuk menjaga agar keberlangsungan internal partai tetap berjalan secara kondusif, perlu segera ditetapkan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
"Terkait dengan penunjukan Plt Ketua Umum DPP Partai GOLKAR, berdasarkan aturan organisasi dan mekanisme yang telah baku dan berjalan diinternal partai, maka penunjukan Plt dilakukan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar," ujarnya.