Waspada! Tercatat Ada Belasan, Ini Lokasi-lokasi Temuan Kasus Cacar Monyet di Jakarta

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:19 WIB
Waspada! Tercatat Ada Belasan, Ini Lokasi-lokasi Temuan Kasus Cacar Monyet di Jakarta
Ilustraasi Cacar Monyet, Monkeypox- Pencegahan Cacar Monyet (Pixabay)

Suara.com - Ditemukan belasan kasus cacar monyet (monkey pox/mpox) di Jakarta. Salah satu warga yang terinfeksi cacar monyet berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Soal temuan warga pengidap cacar monyet diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati.

"Ya, benar dari 11 kasus di DKI, ada satu dari Pasar Minggu," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (15/8/2024). 

Yudi mengatakan pada 2024 ditemukan 11 kasus cacar monyet yang tersebar di delapan kecamatan yakni Pasar Minggu, Ciracas, Grogol Petamburan, Jatinegara, Kebon Jeruk, Matraman, Tanah Abang dan Tanjung Priok.

Dikatakan, seluruh kasus berada pada penderita rata-rata berusia 21-50 tahun yang menjalani perawatan intensif.

Ilustrasi Seseorang Terkena Cacar Monyet (unsplash/new foundation)
Ilustrasi Seseorang Terkena Cacar Monyet (unsplash/new foundation)

Ia menyebutkan, pihaknya meminta masyarakat untuk mengenali gejalanya sebagai bentuk pencegahan.

"Gejala cacar monyet yakni ruam dan lesi di wajah, tangan, kaki, badan, mata, mulut atau kelamin," ujarnya.

Kemudian, gejala lainnya yakni demam, pembengkakan kelenjar getah bening, sakit kepala, lesu, nyeri otot dan punggung.

Sementara, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jakarta Selatan, Fitria Ramdhita mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan (Fayankes).

Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan virus penyakit cacar monyet di daerah itu. 

“Kami mengoordinasikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dini secara pro aktif," ujar Dhita. 

Salah satunya melalui penemuan kasus di fasyankes untuk melakukan komunikasi, informasi dan edukasi terkait cacar monyet kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak 13 Oktober 2023 hingga 10 Juli 2024 total ditemukan 69 kasus konfirmasi cacar monyet di DKI Jakarta.

Angka itu tetap muncul, meski status pandemi cacar monyet telah dicabut sejak 5 Mei 2023, namun kewaspadaan dini terhadap penyakit ini tetap dilakukan.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan vaksinasi cacar monyet bagi kelompok yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien untuk menekan penyebaran penyakit tersebut di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebaran Cacar Monyet Meresahkan, WHO Beri Sinyal Keadaan Darurat

Penyebaran Cacar Monyet Meresahkan, WHO Beri Sinyal Keadaan Darurat

News | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 05:00 WIB

29 Warga Jakarta Terpapar Cacar Monyet, Dinkes DKI: Penyebabnya Diduga Homoseksual

29 Warga Jakarta Terpapar Cacar Monyet, Dinkes DKI: Penyebabnya Diduga Homoseksual

News | Senin, 13 November 2023 | 16:08 WIB

Delapan Warga Jakbar Terinfeksi Cacar Monyet, Kasus Terbanyak di Cengkareng

Delapan Warga Jakbar Terinfeksi Cacar Monyet, Kasus Terbanyak di Cengkareng

News | Jum'at, 03 November 2023 | 12:05 WIB

Menyebar Lewat Kontak Seksual, Kasus Cacar Monyet Kini Muncul Di Bandung

Menyebar Lewat Kontak Seksual, Kasus Cacar Monyet Kini Muncul Di Bandung

News | Minggu, 29 Oktober 2023 | 22:55 WIB

Terkini

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

News | Jum'at, 03 April 2026 | 06:48 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB