Dapat Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Akan Ajukan PK

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 18 Agustus 2024 | 15:06 WIB
Dapat Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Akan Ajukan PK
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara. Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung meski Jessica telah dinyatakan bebas bersyarat.

"PK tetap jalan, pekan depan kami akan daftarkan," kata Hidayat Bostam usai menjemput Jessica Wongso yang bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024).



Hidayat menegaskan bahwa pengajuan PK itu sebagai upaya hukum karena tim kuasa hukum menemukan fakta atau novum baru terkait dengan kasus pembunuhan berencana "kopi sianida".

"Ada novum baru. Kalau enggak ada novum, enggak mungkin kami mengajukan PK," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Jessica mengaku senang sekaligus terharu setelah menghirup udara bebas. Jessica mengaku ingin pulang ke rumahnya setelah mengurusi administrasi terkait dengan kebebasannya.

Jessica bebas dari penjara tepat pukul 09.36 WIB, kemudian dijemput oleh para kuasa hukumnya. Terpidana yang kasusnya viral pada tahun 2016 itu langsung mengunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur untuk mengurus administrasi kebebasannya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024.

"Warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024," ucap Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu.

Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas

Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas

Tekno | Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:39 WIB

Kasih Gestur Love Sign, Ini Pernyataan Jessica Wongso Usai Bebas Dari Penjara

Kasih Gestur Love Sign, Ini Pernyataan Jessica Wongso Usai Bebas Dari Penjara

News | Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:04 WIB

Bukan Minum Kopi, Jessica Wongso Kepingin Makan Ini Usai Bebas Dari Penjara

Bukan Minum Kopi, Jessica Wongso Kepingin Makan Ini Usai Bebas Dari Penjara

News | Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:59 WIB

Siang Ini, Jessica Wongso Langsung Mau Makan Sushi usai Bebas Bersyarat

Siang Ini, Jessica Wongso Langsung Mau Makan Sushi usai Bebas Bersyarat

Video | Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:00 WIB

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Media Internasional Gencar Soroti Kasus Kopi Sianida

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Media Internasional Gencar Soroti Kasus Kopi Sianida

News | Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:37 WIB

Penampilan Baru Jessica Wongso Saat Bebas Bersyarat, Rambut Beda Usai Dapat Remisi 4 Tahun

Penampilan Baru Jessica Wongso Saat Bebas Bersyarat, Rambut Beda Usai Dapat Remisi 4 Tahun

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:31 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB