Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Media Internasional Gencar Soroti Kasus Kopi Sianida

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:37 WIB
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Media Internasional Gencar Soroti Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara. Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Jessica Kumala Wongso yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan kopi sianida, mesti melakukan wajib lapor hingga Maret 2032.

Jessica Wongso bebas bersyarat dan keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Minggu (18/8/2024).

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan Jessica harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.

Meski dijatuhi vonis penjara selama 20 tahun, Jessica akhirnya bisa bebas bersyarat setelah delapan tahun mendekam di balik jeruji besi. Menurut Deddy, Jessica mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari.

Salah satu media luar negeri yang menyoroti soal kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso ialah The Star Malaysia.

Mereka menyoroti kasus ini terlebih setelah munculnya tayangan dokumenter di Netflix berjudul: Ice Cold: Murder, Coffee And Jessica Wongso.

Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso semringah usai dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso semringah usai dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Mereka menyoroti bahwa kasus ini memecah belah masyarakat Indonesia sejak awal. Banyak orang pada saat itu percaya Jessica adalah pembunuhnya. Itu adalah masa-masa awal media sosial ketika Instagram dan TikTok belum ada.

Setelah penayangan film dokumenter tersebut, segalanya berubah secara dramatis. Keraguan tentang kesalahan Jessica semakin meningkat. Netizen turun ke dunia maya untuk menuduh proses peradilan tersebut cacat. Netizen mendapat dukungan dari tokoh-tokoh terkemuka bahwa kasus ini mengungkap kelemahan serius dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Fifth Estate telah berbicara. Hampir 95% netizen mendukung kasus tersebut untuk ditinjau kembali.

Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ucapkan Terima Kasih dan Siap Bicara Blak-blakan?

Banyak tokoh kuncinya yang kini menjadi sumber keresahan netizen. Juri utama, Kisworo; ketua jaksa, Shandy Handika; Profesor Edward Omar; Hani dan suaminya; dan terutama Edi Dermawan Salihin, ayah Mirna, kini menjadi penjahat di tayangan pasca-Netflix.

Edi sebelumnya terlihat sebagai ayah yang berduka. Namun sejak film dokumenter Netflix, pemirsa kini melihatnya sebagai seseorang yang bersedia melakukan apa pun untuk memenjarakan tersangka pembunuh putrinya. Namun etika dan arogansinyalah yang paling membuat kesal netizen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI