Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Media Internasional Gencar Soroti Kasus Kopi Sianida

Aprilo Ade Wismoyo

Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:37 WIB
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Media Internasional Gencar Soroti Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara. Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Jessica Kumala Wongso yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan kopi sianida, mesti melakukan wajib lapor hingga Maret 2032.

Jessica Wongso bebas bersyarat dan keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Minggu (18/8/2024).

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan Jessica harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.

Meski dijatuhi vonis penjara selama 20 tahun, Jessica akhirnya bisa bebas bersyarat setelah delapan tahun mendekam di balik jeruji besi. Menurut Deddy, Jessica mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari.

Salah satu media luar negeri yang menyoroti soal kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso ialah The Star Malaysia.

Mereka menyoroti kasus ini terlebih setelah munculnya tayangan dokumenter di Netflix berjudul: Ice Cold: Murder, Coffee And Jessica Wongso.

Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso semringah usai dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso semringah usai dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Mereka menyoroti bahwa kasus ini memecah belah masyarakat Indonesia sejak awal. Banyak orang pada saat itu percaya Jessica adalah pembunuhnya. Itu adalah masa-masa awal media sosial ketika Instagram dan TikTok belum ada.

Setelah penayangan film dokumenter tersebut, segalanya berubah secara dramatis. Keraguan tentang kesalahan Jessica semakin meningkat. Netizen turun ke dunia maya untuk menuduh proses peradilan tersebut cacat. Netizen mendapat dukungan dari tokoh-tokoh terkemuka bahwa kasus ini mengungkap kelemahan serius dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Fifth Estate telah berbicara. Hampir 95% netizen mendukung kasus tersebut untuk ditinjau kembali.

baca juga

Banyak tokoh kuncinya yang kini menjadi sumber keresahan netizen. Juri utama, Kisworo; ketua jaksa, Shandy Handika; Profesor Edward Omar; Hani dan suaminya; dan terutama Edi Dermawan Salihin, ayah Mirna, kini menjadi penjahat di tayangan pasca-Netflix.

Edi sebelumnya terlihat sebagai ayah yang berduka. Namun sejak film dokumenter Netflix, pemirsa kini melihatnya sebagai seseorang yang bersedia melakukan apa pun untuk memenjarakan tersangka pembunuh putrinya. Namun etika dan arogansinyalah yang paling membuat kesal netizen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampilan Baru Jessica Wongso Saat Bebas Bersyarat, Rambut Beda Usai Dapat Remisi 4 Tahun

Penampilan Baru Jessica Wongso Saat Bebas Bersyarat, Rambut Beda Usai Dapat Remisi 4 Tahun

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:31 WIB

Bebas Setelah 8 Tahun di Penjara, Jessica Wongso Langsung Mau Makan Sushi Siang Ini

Bebas Setelah 8 Tahun di Penjara, Jessica Wongso Langsung Mau Makan Sushi Siang Ini

Entertainment | Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:11 WIB

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ucapkan Terima Kasih dan Siap Bicara Blak-blakan?

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ucapkan Terima Kasih dan Siap Bicara Blak-blakan?

News | Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:59 WIB

Bebas Dari Lapas Pondok Bambu, Jessica Wongso Langsung Menuju Kejari Jakarta Timur

Bebas Dari Lapas Pondok Bambu, Jessica Wongso Langsung Menuju Kejari Jakarta Timur

News | Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:43 WIB

Berapa Umur Jessica Wongso? Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun di Penjara

Berapa Umur Jessica Wongso? Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun di Penjara

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:42 WIB

Senyum Semringah Jessica Wongso Terpancar usai Bebas Bersyarat, Dijemput Naik si Mobil Bandel

Senyum Semringah Jessica Wongso Terpancar usai Bebas Bersyarat, Dijemput Naik si Mobil Bandel

Otomotif | Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:39 WIB

Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Semringah

Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Semringah

Video | Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:00 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×