Media Jepang Soroti Aksi Demo Tolak RUU Pilkada, Singgung Upaya Langgengkan Kekuasaan Jokowi

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 00:15 WIB
Media Jepang Soroti Aksi Demo Tolak RUU Pilkada, Singgung Upaya Langgengkan Kekuasaan Jokowi
Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024). (Suara.com/Ramadhani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peralihan parpol ke Koalisi Indonesia Maju Plus itu dikaitkan dengan pemilihan gubernur, wali kota dan bupati yang harus mengumpulkan dukungan sedikitnya 20 persen di DPRD.

Namun, MK menguji abang batas tersebut yang dianggap “angin segar” bagi para aktivis pro-demokrasi di tengah kekhawatiran aturan lama.

Dalam putusan MK yang disambut baik kalangan akademisi dan berbagai elemen masyarakat itu disebutkan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak punya kursi DPRD.

Kelegaan itu tidak berlangsung lama sebab DPR menggelar revisi RUU Pilkada untuk menganulir putusan MK tersebut yang akhirnya menuai protes baik secara daring maupun aksi demonstrasi di depan gedung DPR. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI