Jessica Wongso Belum Jalani 2/3 Hukuman, Bagaimana Bisa Bebas Bersyarat?

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Jessica Wongso Belum Jalani 2/3 Hukuman, Bagaimana Bisa Bebas Bersyarat?
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara. Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Beberapa warganet masih mempertanyakan terkait aturan pembebasan bersyarat yang diberikan pada Jessica Wongso tersangka kasus kopi sianida pembunuhan Mirna Salihin.

Sebab, jika dilihat dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, salah satu syarat bebas bersyarat adalah menjalani masa pidana.

Sementara itu, Jessica Wongso baru melalui 9 tahun masa tahanannya, dari 20 tahun hukumannya. Lantas, bagaimana ini bisa terjadi? Berikut ulasannya.

Aturan pembebasan bersyarat Jessica Wongso

Jika dihitung sekilas, Jessica Wongso memang belum memenuhi aturan bebas bersyarat yang mewajibkan tahanan. Namun, perlu Anda ingat bahwa seorang tahanan juga biisa menerima remisi.

Remisi adalah pengurangan hukuman pada terpidana yang berkelakuan baik selama masa tahanan. Nah, remisi inilah yang membuat Jessica Wongso terhitung sudah memenuhi syarat 2/3 masa pidana.

“Dia sudah jalankan hampir 9 tahun hukuman pidananya ditambah remisi 58 bulan. Itu kan hampir 5 tahun, 4 tahun lebih, jadi kalau dari itu dia sudah memenuhi syarat,” ujar Chudry Sitompul selaku pengamat hukum.

Lantas, dari mana Jessica Wongso mendapatkan remisinya?

Bagi Anda yang belum tahu, setiap tahun, tepatnya di tanggal 17 Agustus, setiap narapidana akan mendapatkan remisi umum sesuai masa hukuman yang telah dijalaninya. Jumlah remisi umum ini bisa meningkat pada kurun waktu tertentu seperti berikut.

Baca Juga: Berita Hukum Kemarin: Babak Baru Jessica Wongso Vs Kejagung, BAP Hasto PDIP Ungkap Erick Thohir dan Budi Karya Sumadi

  • Satu tahun pertama: 1 bulan.
  • Satu tahun lebih: 2 bulan.
  • Tahun ke-2: 3 bulan.
  • Tahun ke-3: 4 bulan.
  • Tahun ke-4 dan 5: 5 bulan.
  • Tahun ke-6 dan seterusnya: 6 bulan

Untuk Jessica Wongso, remisi umum yang didapatkan diperkirakan sekitar 36–37 bulan.

Selain itu, terpidana kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin ini juga bisa mendapatkan remisi khusus yang diberikan setiap hari raya keagamaan. Sama seperti remisi umum, jumlah remisi khusus juga bisa meningkat setiap tahunnya.

  • Satu tahun pertama: 15 hari.
  • Satu tahun lebih: 1 bulan.
  • Tahun ke-2 dan 3: 1 bulan.
  • Tahun ke-4 dan 5: 1 bulan 15 hari.
  • Tahun ke-6 dan seterusnya: 2 bulan

Dengan begitu, Jessica mungkin memperoleh potongan masa tahanan dari remis khusus hingga satu tahun.

Di samping itu, Jessica Wongso juga bisa mendapatkan remisi tambahan jika berjasa bagi negara, bermanfaat bagi kemanusiaan (donor organ atau darah), serta membantu kegiatan pembinaan.

Jika dilihat dari jumlah remisi yang diterima, Jessica mungkin mendapatkan remisi tambahan sebesar 1/3 dari remisi umum tahun terakhirnya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI