GP Ansor: PBNU Miliki Orang-orang Kompeten di Industri Pertambangan

Galih Priatmojo Suara.Com
Senin, 02 September 2024 | 21:29 WIB
GP Ansor: PBNU Miliki Orang-orang Kompeten di Industri Pertambangan
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Addin Jauharuddin pada saat kegiatan jumpa wartawan dalam menyambut kedatangan Paus Fransiskus di jakarta, Senin (2/8/2024). ANTARA/Chairul Rohman

Suara.com - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Addin Jauharuddin mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki Sumber Daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengurus konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (Ha) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kita semua percaya, bahwa PBNU punya beragam orang ahli di bidang energi dan pertambangan. Karena apa, ormas ini kan hanya wadah, wadah ini juga diisi oleh orang-orang luar biasa dan kompeten,” kata Addin Jauharuddin di Jakarta, Senin.

Dengan memiliki sumber daya manusia yang mumpuni di bidang tersebut, dia meyakini bahwa pengelolaan usaha tambang ini akan dilakukan secara profesional seperti pada umumnya perusahaan tambang lainnya.

Izin usaha yang diberikan oleh pemerintah kepada ormas-ormas besar di Indonesia ini, nantinya juga bermanfaat bagi masyarakat lainnya, seperti terbukanya lapangan pekerjaan baru.

Tidak hanya itu saja, hasil tambang nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal yang positif dan tidak hanya dapat dinikmati oleh organisasi yang mengelola saja, melainkan kegiatan kemanusiaan.

“Pasti punya mekanisme sendiri, mereka pasti untuk kepentingan hal besar organisasi, pembangunan infrastruktur dan juga meningkatkan mutu kemanusiaan,” jelas dia.

Dengan diberlakukannya izin tambang kepada ormas keagamaan yang ada di Indonesia, dapat memberikan potensi dalam mendukung ekonomi kerakyatan jika nantinya diberlakukan secara adil dan juga transparan,

Nantinya, PBNU dapat mengelola konsesi tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan perusahaan dari Bakrie Group. Kegiatan tersebut dimulai pada Januari 2025.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Baca Juga: Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI