Berapa Lama Proses Pembubuhan E-Meterai? Ini Ketentuannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 03 September 2024 | 21:35 WIB
Berapa Lama Proses Pembubuhan E-Meterai? Ini Ketentuannya
Berapa Lama Proses Pembubuhan E-meterai (Freepik)

Suara.com - Proses pembubuhan e-meterai untuk dokumen persyaratan CPNS 2024 bisa berlangsung dengan cepat atau lambat, tergantung pada kualitas jaringan internet yang digunakan dan faktor lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa e-meterai sudah dibeli dan jaringan internet dalam kondisi baik sebelum memulai proses pembubuhan agar lebih efisien.

Cara Membubuhkan E-meterai

Pembubuhan e-meterai pada surat lamaran dan pernyataan CPNS 2024 dapat dilakukan dengan mudah melalui situs https://meterai-elektronik.com/. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buka situs https://meterai-elektronik.com/.

2. Buat akun dan login.

3. Jika belum memiliki e-meterai, lakukan pembelian.

4. Pilih opsi Pembubuhan setelah e-meterai siap.

5. Klik "Pembubuhan Dokumen".

6. Baca informasi yang tersedia dan pilih "Saya Mengerti".

7. Pilih "Upload Dokumen", kemudian klik "Choose File".

8. Unggah dokumen surat yang akan dibubuhi e-meterai dengan mengklik "Open".

9. Atur posisi e-meterai sesuai ketentuan yang berlaku.

10. Klik "Lanjutkan".

11. Pilih jenis dan tanggal dokumen di tabel "Upload Dokumen" (opsional).

12. Klik "Lanjutkan" lagi untuk melihat hasilnya.

13. Pastikan posisi e-meterai sudah sesuai.

14. Setelah yakin, klik "Lanjutkan" dan pilih "Preview Dokumen".

15. Tunggu proses selesai dan refresh halaman jika diperlukan.

16. Terakhir, unduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.

Dokumen ini kemudian dapat digunakan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Syarat Ketentuan Pembubuhan e-Meterai untuk CPNS

Pembubuhan e-meterai untuk dokumen CPNS online harus memperhatikan beberapa aturan yang telah ditetapkan. Berdasarkan informasi dari Instagram Perum Peruri, berikut adalah enam ketentuan penting:

1. Urutan Pembubuhan: E-meterai harus dibubuhkan setelah tanda tangan, bukan sebaliknya.

2. Ukuran Dokumen: Dokumen harus berukuran A4 dan tidak lebih dari 800 kb, dengan format PDF minimum versi 1.6.

3. Pemindaian Dokumen: Dokumen harus dipindai menggunakan scanner komputer.

4. Informasi Tidak Tertutup: E-meterai tidak boleh menutupi informasi penting dalam dokumen.

5. Penandatanganan Elektronik: Tanda tangan elektronik tidak boleh menutupi QR code e-meterai.

6. Sifat Final: Setelah e-meterai dibubuhkan, dokumen tidak boleh diubah atau di-resize.

Durasi Proses dan Batasan Waktu

Proses pembubuhan e-meterai umumnya sangat cepat, kurang dari satu menit. Namun, ada batas waktu 72 jam untuk mengunduh dokumen setelah pembubuhan berhasil. Jika dalam 72 jam dokumen belum diunduh, maka dokumen tersebut akan dihapus oleh sistem secara otomatis.

Peruri menjelaskan di Instagram bahwa karena tingginya permintaan, mungkin ada antrian saat proses pembubuhan e-meterai. Mereka juga menyarankan untuk menggunakan mode incognito pada browser, membersihkan cache, atau menyegarkan halaman secara berkala. "Kami menghargai kesabaran Anda dan menyarankan untuk selalu memeriksa pembaruan di situs kami," kata Peruri. 

Sebagai rekomendasi, pengguna disarankan untuk selalu mengecek status pembubuhan melalui situs resmi mereka di https://meterai-elektronik.com/

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli

15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 13:45 WIB

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 12:13 WIB

Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya

Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 11:41 WIB

Terkini

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB