Cek Fakta: Pertalite Dihapus 1 September, Prestasi Bahlil Jadi Menteri ESDM

Andi Ahmad S | Suara.com

Kamis, 05 September 2024 | 05:45 WIB
Cek Fakta: Pertalite Dihapus 1 September, Prestasi Bahlil Jadi Menteri ESDM
Ilustrasi Pengisian BBM - Jenis BBM Pertalite (pexels)

Suara.com - Nama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjadi sorotan usai salah satu pengguna Twitter atau X, mengunggah informasi bahwa Pertalite dihapus per 1 September 2024.

Kabar beredarnya informasi Pertalite dihapus per 1 September 2024 tersebut dari unggahan akun X @AchNawari, yang juge turut menyebutkan Menteri ESDM baru yakni Bahlil.

Berikut Narasinya:

“Pertalite dihapus 1 September Prestasi Bahlil jadi menteri ESDM, Ya Ampun”.

Apakah benar informasi tersebut?

Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Cek Fakta Suara.com, akun Twitter @AchNawari menulis cuitan yang menyatakan pertalite dihapus pada 1 September. Cuitan tersebut ditulis pada 31 Agustus 2024.

Cek Fakta: Pertalite Dihapus 1 September, Prestasi Bahlil Jadi Menteri ESDM [Ist]
Cek Fakta: Pertalite Dihapus 1 September, Prestasi Bahlil Jadi Menteri ESDM [Ist]

Setelah mencari klaim penghapusan pertalite pada 1 September, pihak Pertamina sudah membantah klaim ini ke beberapa media, salah satunya Kompas dan Liputan6.
Berita ini telah dibahas oleh Kompas di artikelnya yang berjudul “[KLARIFIKASI] Pertamina Bantah Pertalite Dihapus Mulai 1 September 2024”.

Selain itu, CNN Indonesia membahas informasi ini dari sisi pemerintah. Melansir dari artikel berita CNN, pemerintah Indonesia bukannya akan menghapus Pertalite di SPBU Pertamina per 1 September, tapi akan membatasi penggunaannya lewat aplikasi MyPertamina.

Lewat aplikasi tersebut, nantinya konsumen pengguna pertalite dan solar akan mendapatkan alokasi subsidi sesuai dengan kendaraan yang digunakan dan didaftarkan di aplikasi MyPertamina.

Kesimpulan

Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @AchNawari merupakan konten palsu atau berita menyesatkan / berita bohong (Hoaks).

Bahlil Lahadalia (X/bahlillahadalia)
Bahlil Lahadalia (X/bahlillahadalia)

Sekedar informasi, Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana merilis aturan pembatasan kebijakan BBM Bersubsidi pada 1 Oktober 2024 yang bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan aturan penerima BBM Subsidi melalui Permen ESDM ini terkait rincian penerima hingga sanksi terkait penyaluran BBM Subsidi yang sebelumnya termuat dalam Perpres 191/2014.

Pembatasan penerima BBM Subsidi yakni Pertalite dan Solar ini disebut Eddy adalah dari aspek penggunanya. Saat ini tercatat 86% pengguna pertalite adalah pengguna Rumah Tangga yang 70% diantaranya adalah RT mampu sehingga harus ditata ulang agar tepat sasaran dan tidak membebani APBN.

Diharapkan aturan pembatasan kriteria pengguna Pertalite dan Solar subsidi ini dapat menghemat APBN hingga Rp30 Triliun per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas Modus Baru! Keluarga Ini Tipu Restoran dengan Kecoa Untuk Makan Gratis, Begini Caranya

Awas Modus Baru! Keluarga Ini Tipu Restoran dengan Kecoa Untuk Makan Gratis, Begini Caranya

News | Kamis, 05 September 2024 | 02:11 WIB

Kocak! Rocky Gerung Ketawa Lihat Silfester Malah Gelut dengan Chico Hakim: Menang Banyak Dia

Kocak! Rocky Gerung Ketawa Lihat Silfester Malah Gelut dengan Chico Hakim: Menang Banyak Dia

News | Rabu, 04 September 2024 | 22:23 WIB

Aksi Premanisme Pecah di Kembangan Jakbar, Polisi Buru Bang Jago Berseragam Ormas

Aksi Premanisme Pecah di Kembangan Jakbar, Polisi Buru Bang Jago Berseragam Ormas

News | Rabu, 04 September 2024 | 20:53 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB