Apakah Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang? Ini Update Jadwal Resmi BKN

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 05 September 2024 | 13:11 WIB
Apakah Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang? Ini Update Jadwal Resmi BKN
Apakah Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang? Ini Update Jadwal Resmi BKN (freepik)

Suara.com - Memasuki H-1 penutupan pendaftaran CPNS 2024, website Peruri yang menyediakan e-meterai sebagai persyaratan CPNS 2024 masih mengalami gangguan. Lantas, banyak orang bertanya-tanya apakah pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang?

Seruan perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2024 terus menggema di media sosial. Banyak calon pelamar yang merasa kesulitan membeli e-meterai, melakukan pembubuhan sampai mengunduh berkas yang telah dibubuhkan. Berbagai kendala ini membuat proses pendaftaran berkas lamaran CPNS 2024 menjadi terganggu.

Melalui laman resmi BKN, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengumumkan pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024. Perpanjangan ini sebagai tindak lanjut dari kendala teknis pada sistem e-meterai Perurri yang menyebabkan banyak pelamar tidak bisa melakukan pembelian, pembubuhan e-meterai maupun unduh dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Jadwal sebelumnya pendaftaran CPNS 2024 ditutup pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB, kini diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi BKN Nmor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang ditandatangani pada 5 September 2024.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar," ujar Haryomo dalam keterangan resminya.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Terbaru

Di bawah ini merupakan jadwal pendaftaran CPNS 2024 terbaru yang diumumkan oleh BKB per tanggal 5 September 2024:

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawab sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 23 - 29 September 2024

Untuk jadwal seleksi selanjutnya dimulai dari jadwal SKD sampai penetapan NIP belum diumumkan secara resmi oleh BKN. Para calon pelamar diimbau untuk terus memantau informasi terkini seputar jadwal terbaru CPNS 2024.

Itulah penjelasan mengenai apakah pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang lengkap dengan jadwal baru resmi dari BKN.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Terakhir Daftar CPNS 2024? Cek Jadwal Terbaru Resmi

Kapan Terakhir Daftar CPNS 2024? Cek Jadwal Terbaru Resmi

Lifestyle | Kamis, 05 September 2024 | 12:19 WIB

9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal

9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 16:16 WIB

Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!

Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 15:41 WIB

Terkini

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:09 WIB

×