Institusi Polri Tercoreng Lagi, 3 Polisi di Kalteng Kompak Rampok Warga, Begini Kasusnya!

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 08 September 2024 | 10:45 WIB
Institusi Polri Tercoreng Lagi, 3 Polisi di Kalteng Kompak Rampok Warga, Begini Kasusnya!
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

Suara.com - Insititusi Polri lagi-lagi tercoreng karena ulah anggota. Kali ini, tiga orang anggota polisi di Kalimantan Tengah tertangkap karena terlibat dalam kasus perampokan

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengaku soal kasus perampokan yang melibatkan tiga anggota polisi di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis pada Jumat (6/9/2024) lalu. 

"Pelakunya ada lima orang, dua orang warga sipil berinisial MR dan F, sedangkan tiga lainnya berstatus anggota Polri berinisial DS, AP, dan STS," katanya dikutip dari Antara, Minggu (8/9/2024). 

Menurutnya, dari tiga anggota Polri yang terlibat dalam kasus perampokan tersebut, satu tercatat sebagai anggota Polres Kotim dan dua lainnya anggota Polda Kalteng. Dalam kasus ini, ketiga anggota Polri itu berkomplot dengan tdua tersangka lain untuk merampok warga.

Adapun warga yang menjadi korban perampokan tersebut berjumlah tiga orang. Mereka adalah AH (35) warga Kalimantan Selatan, B (40) warga Desa Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan R (42) warga Desa Galam.

"Penangkapan dilakukan atas laporan polisi dari Polsek Kahayan Hilir tertanggal 2 September 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHPidana," ucap Erlan.

Sebelumnya, penyidik dari Polres Pulpis melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan hasilnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap tiga orang korban tersebut.

"Barang bukti yang sudah disita yaitu uang senilai Rp400 ribu dalam aplikasi Dana atas nama R, satu unit ponsel milik MR, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih bernopol DA 1581 BP, satu tas warna merah berisi dokumen surat tanah, dan satu dompet berwarna pink," bebernya.

Ia menyebut kasus itu kini sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Pulpis. Apabila terbukti maka tiga anggota Polri tersebut akan diproses baik secara disiplin, kode etik, bahkan secara pidana. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Penggunaan Gas Air Mata, Polri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Mark Up Rp26 Miliar

Buntut Penggunaan Gas Air Mata, Polri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Mark Up Rp26 Miliar

News | Senin, 02 September 2024 | 13:13 WIB

Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Rumah Mantan Pegawai BPOM Digeledah Bareskrim Polri

Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Rumah Mantan Pegawai BPOM Digeledah Bareskrim Polri

News | Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:15 WIB

Usman Hamid dan Guru Besar FH UI Datangi Mabes Polri, Pertanyakan Aksi Represif Polisi Tangani Demonstran

Usman Hamid dan Guru Besar FH UI Datangi Mabes Polri, Pertanyakan Aksi Represif Polisi Tangani Demonstran

News | Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:20 WIB

'Perang' Jenderal TNI Vs Polri di Pilkada Jateng: Andika Perkasa Lawan Ahmad Luthfi, Siapa Pemenangnya?

'Perang' Jenderal TNI Vs Polri di Pilkada Jateng: Andika Perkasa Lawan Ahmad Luthfi, Siapa Pemenangnya?

Kotak Suara | Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:33 WIB

Terkini

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:58 WIB

×