Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Rumah Mantan Pegawai BPOM Digeledah Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:15 WIB
Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Rumah Mantan Pegawai BPOM Digeledah Bareskrim Polri
Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD. Pegawai tersebut diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan dalam mencari dan menemukan bukti terkait tindak pidana pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,495 miliar dalam kurun waktu 2021-2023.

"Penggeledahan dilakukan tim penyidik Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan didampingi pengurus lingkungan yaitu Ketua RW dan koordinator keamanan RW," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Erdi, penyidik menyita 7 barang bukti berupa surat, dokumen dan data serta benda lainnya terkait perkara tersebut.

"Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membuatkan berita acara penyitaan," ucapnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sebelumnya menetapkan seorang mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

"Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024) silam.

Arief menyebut uang yang diberikan FK kepada SD sebesar Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM. Uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta dalam bentuk tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

baca juga

Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

"Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan," katanya.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader Muda Golkar Laporkan Pihak Yang Sebar Foto Bahlil Bareng Botol Miras: Beliau Orang Baik, Rajin Salat

Kader Muda Golkar Laporkan Pihak Yang Sebar Foto Bahlil Bareng Botol Miras: Beliau Orang Baik, Rajin Salat

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 15:43 WIB

Lantang Suarakan Aksi Darurat Demokrasi, Pandji Pragiwaksono Diteror Pesan 'Dipanggil Bareskrim'

Lantang Suarakan Aksi Darurat Demokrasi, Pandji Pragiwaksono Diteror Pesan 'Dipanggil Bareskrim'

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:13 WIB

Kontroversi Taruna Ikrar, Gelar Profesor Dicabut, Klaim Nominasi Nobel Diragukan

Kontroversi Taruna Ikrar, Gelar Profesor Dicabut, Klaim Nominasi Nobel Diragukan

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 11:24 WIB

Usai Temuan BPOM, Galon Guna Ulang AQUA Berbahaya?

Usai Temuan BPOM, Galon Guna Ulang AQUA Berbahaya?

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:50 WIB

Terkini

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:45 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 23:30 WIB

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:11 WIB

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 23:01 WIB

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

×