Suara.com - Nikita Mirzani dijadwalkan akan diperiksa polisi pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Rencana pemanggilan itu setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh yang dituding telah menyuruh Laura Meizani Mawardi alias Lolly untuk mengaborsi janin bayi diduga hasil persetubuhan dengan sang pacarnya itu.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut jika jadwal pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani selaku pelapor akan dilaksanakan pada siang nanti.
"Minta siang sekitar jam 13.00 WIB," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa.
Vadel Badjideh yang berstatus terlapor merupakan pacar dari Lolly.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan sang klien akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya di Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
Fahmi mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti beserta saksi lebih dari satu orang yang akan dibawa untuk memperkuat laporan.
"Yang jelas saksi lebih dari satu, bisa dua bisa tiga, yang jelas saksinya dari luar negeri," ujarnya.
Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB.
Baca Juga: Pamer Selfie, Vadel Badjideh Disebut Tantang Nikita Mirzani: Deg-degan Ya
Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.