Tunjangan Jabatan Tak Naik 12 Tahun, Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja dengan Cuti Bersama

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 26 September 2024 | 16:59 WIB
Tunjangan Jabatan Tak Naik 12 Tahun, Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja dengan Cuti Bersama
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengatakan akan ada sejumlah hakim yang berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi protes, audiensi, dan silaturahmi dengan lembaga terkait dan tokoh nasional yang peduli pada isu peradilan.

“Gerakan ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para hakim yang telah lama terabaikan, serta mengingatkan pemerintah bahwa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak, penegakan hukum akan kehilangan wibawa dan keadilan yang hakiki,” kata Fauzan dalam pernyataannya, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa gerakan ini didorong dari gaji dan tunjangan yang tidak memadai. Dia menyebut bahwa hakim masih mendapatkan gaji yang sama dengan PNS biasa, padahal dia mengatakan hakim memiliki tanggung jawab yang lebih besar.

Dia bahkan mengungkapkan bahwa tunjangan jabatan yang terima hakim tidak mengalami perubahan selama 12 tahun.

“Ketidakseimbangan ini menyebabkan ketika seorang hakim pensiun, penghasilannya menurun drastis. Selain itu, tunjangan jabatan yang diberikan kepada hakim juga tidak mengalami perubahan dan penyesuaian selama 12 tahun terakhir, sejak diberlakukannya PP 94/2012,” tutur Fauzan.

Selanjutnya, dia juga menyebut bahwa gerakan ini dilatarbelakangi oleh inflasi yang terus meningkat dan dinilai telah menggerus nilai tunjangan yang diterima hakim.

“Berdasarkan data Bank Indonesia, inflasi aktual mencapai puncaknya pada beberapa tahun terakhir, sementara gaji dan tunjangan hakim tetap stagnan. Contonya, harga emas yang menjadi salah satu indikator kesejahteraan telah naik dari Rp584.200 per gram pada 2012 menjadi Rp1.443.000 per gram pada September 2024,” ungkap Fauzan.

Lebih lanjut, dia juga mengeluhkan bahwa hakim tidak mendapatkan tunjangan kinerja sejak 2012. Dia menjelaskan hakim hanya mengandalkan tunjangan jabatan yang sudah tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun.

Fauzan juga menyebut adanya tunjangan yang kemahalan dan tidak merata. Menurut dia, pengaturan tunjangan kemahalan saat ini tidak mencerminkan kondisi geografis dan aksesibilitas wilayah pengadilan di seluruh Indonesia.

“Beberapa pengadilan yang berada di wilayah terpencil atau perbatasan tidak menerima tunjangan kemahalan yang layak, sehingga tidak memberikan insentif bagi hakim untuk bertugas di daerah tersebut,” sebut Fauzan.

Tak hanya itu, Fauzan juga mengatakan beban kerja dan jumlah hakim tidak proporsional. Dia mengungkapkan bahwa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023 menunjukkan jumlah hakim pada tingkat pertama sebanyak 6069 orang dengan beban sejumlah 2.845.784 perkara.

Fauzan menyebut penanganan perkara itu dilakukan dengan porsi yang berbeda-beda antara satu hakim dengan hakim lainnya. Selain tugas pokok menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara, lanjut Fauzan, hakim juga memiliki tugas tambahan lain seperti pengawasan bidang dan manajemen peradilan.

“Beban kerja yang tidak proporsional dirasa sangat membebani, mengingat di setiap satuan kerja jumlah hakim tidak sama bahkan beberapa satuan kerja di Indonesia Timur saat ini hanya disi oleh dua sampai tiga orang hakim, krisis hakim nampak nyata di depan mata,” kata Fauzan.

Masalah lainnya ialah masalah kesehatan mental yang dialami para hakim lantaran beban kerja dan tanggung jawab berat dengan kondisi hidup jauh dari keluarga. Hal itu disebut menyebabkan banyak hakim yang memerlukan penanganan tenaga kesehatan mental.

Menurut Fauzan, harapan hidup hakim juga makin menurun karena banyaknya beban kerja dan tuntutan tanggung jawab membuat para hakim tidak memiliki waktu untuk memperhatikan kesehatannya. Aktifitas keseharian duduk, berfikir, dan memecahkan masalah-masalah pelik disebut sering menyita waktu untuk sekadar makan, istirahat, dan olahraga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Denmark Protes Keras, Aktivis Greta Thunberg Ikut Ditangkap Gara-gara Tuntut Boikot Universitas Israel

Mahasiswa Denmark Protes Keras, Aktivis Greta Thunberg Ikut Ditangkap Gara-gara Tuntut Boikot Universitas Israel

News | Rabu, 04 September 2024 | 20:12 WIB

Gelombang Protes atas Krisis Politik di Negara-negara Asia Termasuk Indonesia, Siapa 'Dalang' di Baliknya?

Gelombang Protes atas Krisis Politik di Negara-negara Asia Termasuk Indonesia, Siapa 'Dalang' di Baliknya?

News | Senin, 02 September 2024 | 12:05 WIB

Bangladesh Semakin Bahaya, Puluhan Anggota Partai Mantan Sheikh Hasina Tewas di Berbagai Kota

Bangladesh Semakin Bahaya, Puluhan Anggota Partai Mantan Sheikh Hasina Tewas di Berbagai Kota

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:00 WIB

Berubah jadi Velbak! Aksi Protes Warga Buang 4 Truk Sampah di Kantor Bupati Sintang Diacungi Jempol: Ini Baru Demo

Berubah jadi Velbak! Aksi Protes Warga Buang 4 Truk Sampah di Kantor Bupati Sintang Diacungi Jempol: Ini Baru Demo

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:56 WIB

Mobil Idaman Anak Muda Milik Bapaknya Kahiyang Ayu: Lebih Mewah dari Brio, tapi Cuma 100 Jutaan

Mobil Idaman Anak Muda Milik Bapaknya Kahiyang Ayu: Lebih Mewah dari Brio, tapi Cuma 100 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 22 Maret 2024 | 19:36 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB