Tak hanya itu, Fauzan juga mengatakan beban kerja dan jumlah hakim tidak proporsional. Dia mengungkapkan bahwa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023 menunjukkan jumlah hakim pada tingkat pertama sebanyak 6069 orang dengan beban sejumlah 2.845.784 perkara.
Fauzan menyebut penanganan perkara itu dilakukan dengan porsi yang berbeda-beda antara satu hakim dengan hakim lainnya. Selain tugas pokok menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara, lanjut Fauzan, hakim juga memiliki tugas tambahan lain seperti pengawasan bidang dan manajemen peradilan.
“Beban kerja yang tidak proporsional dirasa sangat membebani, mengingat di setiap satuan kerja jumlah hakim tidak sama bahkan beberapa satuan kerja di Indonesia Timur saat ini hanya disi oleh dua sampai tiga orang hakim, krisis hakim nampak nyata di depan mata,” kata Fauzan.
Masalah lainnya ialah masalah kesehatan mental yang dialami para hakim lantaran beban kerja dan tanggung jawab berat dengan kondisi hidup jauh dari keluarga. Hal itu disebut menyebabkan banyak hakim yang memerlukan penanganan tenaga kesehatan mental.
Menurut Fauzan, harapan hidup hakim juga makin menurun karena banyaknya beban kerja dan tuntutan tanggung jawab membuat para hakim tidak memiliki waktu untuk memperhatikan kesehatannya. Aktifitas keseharian duduk, berfikir, dan memecahkan masalah-masalah pelik disebut sering menyita waktu untuk sekadar makan, istirahat, dan olahraga
“Tercatat pertahun 2024 lebih dari 17 hakim yang mash aktif bekerja meninggal dunia,” ungkap Fauzan.
Tak hanya itu, Fauzan juga mengungkapkan para hakim kerap mendapatkan rumah dinas dan fasilitas transportasi yang tidak memadai. Dia mengungkapkan banyak hakim yang terpaksa tinggal di kos-kosan atau harus menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugasnya.
Permasalahan para hakim disebut juga berdampak pada kesejahteraan keluarga hakim. Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, Fauzan menambahkan, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja.
“Banyak hakim yang terpaksa hidup terpisah dari keluarga mereka dan tidak jarang banyak pasangan hakim memutuskan untuk keluar dari pekerjaan untuk serta mendampingi pasangan ke pelosok daerah, hal demikian tidak hanya berdampak pada kesejahteraan finansial tetapi juga pada kesejahteraan psikologis dan emosional hakim beserta keluarganya,” tutur Fauzan.
Baca Juga: Mobil Idaman Anak Muda Milik Bapaknya Kahiyang Ayu: Lebih Mewah dari Brio, tapi Cuma 100 Jutaan
Selain itu, Fauzan juga mengatakan banyak hakim di daerah tidak mendapatkan jaminan keamanan yang memadai saat menjalankan tugas. Dia mengungkapkan ada banyak kasus di mana hakim mengalami ancaman fisik seperti ditusuk, diintimidasi, bahkan dilempar kursi saat menjalankan tugas di pengadilan.