Sita Duit Rp250 Juta di Rumah Dinas, KPK Ungkap Peran Mendes PDTT di Kasus Suap Hibah Pokmas Jatim

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 27 September 2024 | 10:34 WIB
Sita Duit Rp250 Juta di Rumah Dinas, KPK Ungkap Peran Mendes PDTT di Kasus Suap Hibah Pokmas Jatim
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp250 juta dari penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Ada beberapa pecahan uang asing, kemudian juga ada yang bentuk rupiah, sekitar Rp250 juta," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Di sisi lain, Asep menyebut barang bukti berupa alat elektronik yang berkaitan dengan kasus ini juga masih dianalis oleh tim penyidik KPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

"Uang tunai yang kita peroleh, juga ada barang bukti elektronik. Yang kami agak lama analisisnya tentu barang bukti elektroniknya," ujar Asep.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa keterlibatan Abdul Halim Iskandar dalam perkara ini ketika menjabat sebagai ketua DPRD Jatim periode 2014-2019.

"Kaitannya bahwa, yang bersangkutan dulu juga anggota DPR di DPRD Jawa Timur, gitu, ya. Jadi, di periode 2014 -2019, kemudian terpilih kembali di 2019, tapi kemudian jadi menteri,” tandas Asep.

Sempat Diperiksa KPK

Diketahui, KPK sebelumnya memeriksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar untuk mengusut kasus dugaan korupsi suap dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) di Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019-2022.

"Sudah, seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Dia mengaku telah menyampaikan apa yang ia ketahui terkait kasus tersebut kepada tim penyidik KPK.

"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujar Halim.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar usai membuka pertemuan BUMDesa bersama LKD Jateng-Jabar, DIY dan 6 provinsi luar Jawa di Yogyakarta, Selasa (21/5/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar usai membuka pertemuan BUMDesa bersama LKD Jateng-Jabar, DIY dan 6 provinsi luar Jawa di Yogyakarta, Selasa (21/5/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikap Pimpinan KPK Dicap Kekanak-kanakan Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang, MAKI: Gampang Ngambek!

Sikap Pimpinan KPK Dicap Kekanak-kanakan Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang, MAKI: Gampang Ngambek!

News | Kamis, 26 September 2024 | 11:10 WIB

Soal Skandal Pesawat Jet Kaesang, MAKI Sebut Pimpinan KPK Pahala Nainggolan Layak Dilaporkan ke Dewas: Kan Ulah Dia

Soal Skandal Pesawat Jet Kaesang, MAKI Sebut Pimpinan KPK Pahala Nainggolan Layak Dilaporkan ke Dewas: Kan Ulah Dia

News | Kamis, 26 September 2024 | 10:42 WIB

BREAKING NEWS: Geledah Rumah Dinas Mendes PPDT Gus Halim di Jakarta, KPK Sita Uang Tunai

BREAKING NEWS: Geledah Rumah Dinas Mendes PPDT Gus Halim di Jakarta, KPK Sita Uang Tunai

News | Selasa, 10 September 2024 | 17:52 WIB

Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini, Gus Halim Mendadak Bantah Ditanya Soal Ini

Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini, Gus Halim Mendadak Bantah Ditanya Soal Ini

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:16 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:57 WIB

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:51 WIB

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:45 WIB

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:43 WIB