Sita Duit Rp250 Juta di Rumah Dinas, KPK Ungkap Peran Mendes PDTT di Kasus Suap Hibah Pokmas Jatim

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 27 September 2024 | 10:34 WIB
Sita Duit Rp250 Juta di Rumah Dinas, KPK Ungkap Peran Mendes PDTT di Kasus Suap Hibah Pokmas Jatim
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp250 juta dari penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Ada beberapa pecahan uang asing, kemudian juga ada yang bentuk rupiah, sekitar Rp250 juta," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Di sisi lain, Asep menyebut barang bukti berupa alat elektronik yang berkaitan dengan kasus ini juga masih dianalis oleh tim penyidik KPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

"Uang tunai yang kita peroleh, juga ada barang bukti elektronik. Yang kami agak lama analisisnya tentu barang bukti elektroniknya," ujar Asep.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa keterlibatan Abdul Halim Iskandar dalam perkara ini ketika menjabat sebagai ketua DPRD Jatim periode 2014-2019.

"Kaitannya bahwa, yang bersangkutan dulu juga anggota DPR di DPRD Jawa Timur, gitu, ya. Jadi, di periode 2014 -2019, kemudian terpilih kembali di 2019, tapi kemudian jadi menteri,” tandas Asep.

Sempat Diperiksa KPK

Diketahui, KPK sebelumnya memeriksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar untuk mengusut kasus dugaan korupsi suap dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) di Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019-2022.

baca juga

"Sudah, seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Dia mengaku telah menyampaikan apa yang ia ketahui terkait kasus tersebut kepada tim penyidik KPK.

"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujar Halim.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar usai membuka pertemuan BUMDesa bersama LKD Jateng-Jabar, DIY dan 6 provinsi luar Jawa di Yogyakarta, Selasa (21/5/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar usai membuka pertemuan BUMDesa bersama LKD Jateng-Jabar, DIY dan 6 provinsi luar Jawa di Yogyakarta, Selasa (21/5/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikap Pimpinan KPK Dicap Kekanak-kanakan Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang, MAKI: Gampang Ngambek!

Sikap Pimpinan KPK Dicap Kekanak-kanakan Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang, MAKI: Gampang Ngambek!

News | Kamis, 26 September 2024 | 11:10 WIB

Soal Skandal Pesawat Jet Kaesang, MAKI Sebut Pimpinan KPK Pahala Nainggolan Layak Dilaporkan ke Dewas: Kan Ulah Dia

Soal Skandal Pesawat Jet Kaesang, MAKI Sebut Pimpinan KPK Pahala Nainggolan Layak Dilaporkan ke Dewas: Kan Ulah Dia

News | Kamis, 26 September 2024 | 10:42 WIB

BREAKING NEWS: Geledah Rumah Dinas Mendes PPDT Gus Halim di Jakarta, KPK Sita Uang Tunai

BREAKING NEWS: Geledah Rumah Dinas Mendes PPDT Gus Halim di Jakarta, KPK Sita Uang Tunai

News | Selasa, 10 September 2024 | 17:52 WIB

Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini, Gus Halim Mendadak Bantah Ditanya Soal Ini

Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini, Gus Halim Mendadak Bantah Ditanya Soal Ini

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×