Mahfud MD Soal Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tak Boleh Dipakai...

Hairul Alwan | Suara.com

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:58 WIB
Mahfud MD Soal Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tak Boleh Dipakai...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru ini memberi tanggapannya soal surat undangan haul dan tasyakuran Yandri Susanto menggunakan kop surat menteri. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Mekopolhukam Republik Indonesia, Mahfud MD turut angkat suara soal Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto membuat undangan haul, hari santri dan tasyakuran menggunakan stampel dan kop surat menteri.

Diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram pribadi Mahfud MD, @mohmahfudmd beredar foto surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Yandri Susanto serta menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi.

Terkait undangan tersebut, Mahfud MD turut memberi komentar melalui akun Instagram pribadinya. Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu mengaku mendapat surat tersebut dari salah satu rekannya.

"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kpd saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulisnya sebagai keterangan unggahan akun Instagramnya.

Mantan Calon Wakil Presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo itu pun menyebut jika surat tersebut benar dibuat Yandri Susanto hal tersebut merupakan sebuah kesalahan. "Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah," ujar Mahfud MD.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Alumnus Universitas Islam Indonesia ini juga menjelaskan jika stampel resmi kementerian tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia ke-16 itu.

"termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," pungkas Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018) itu.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto membuat undangan haul, hari santri dan tasyakuran menggunakan kop dan stempel resmi kementerian.

Dalam surat undangan tersebut, Yandri Susanto tampak mengundang para Kepala Desa, Sekretaris hingga Staf Desa. Politisi PAN itu juga turut mengundang Ketua RT, RW, Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.

Surat dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 yang dibuat Yandri Susanto itu diketahui melalui unggahan mantan Mengkopolhukam Mahfud MD, @mohmahfudmd. Dalam surat tersebut juga dituliskan sifat surat tersebut termasuk penting.

"Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto), Hari Santri, dan Tasyakuran, dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada Selasa 22 Oktober 2024," tulis surat yang diunggah Mahfud MD tersebut.

Dalam surat tersebut tertulis agenda itu berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Jl. Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kec. Pabuaran, Kabupaten Serang sekira pukul 08.00-12.00 WIB.

Di akhir surat tersebut juga tercantum tanda tangan dan stempel resmi Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

Kontributor : Mira puspito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yandri Susanto Buat Undangan Haul dan Tasyakuran Pakai Kop Surat Menteri, Bolehkah?

Yandri Susanto Buat Undangan Haul dan Tasyakuran Pakai Kop Surat Menteri, Bolehkah?

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:21 WIB

Tak Hadir di Acara Pelantikan Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Semoga Ibu Pertiwi Indonesia Lebih Sehat

Tak Hadir di Acara Pelantikan Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Semoga Ibu Pertiwi Indonesia Lebih Sehat

News | Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:11 WIB

Ngaku Sudah Siap-siap, Mahfud MD Mendadak Batal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Kenapa?

Ngaku Sudah Siap-siap, Mahfud MD Mendadak Batal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Kenapa?

News | Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:49 WIB

Ganjar Tunggu Perintah Partai, Mahfud MD Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Ganjar Tunggu Perintah Partai, Mahfud MD Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 19:16 WIB

Diminta Masuk Kabinet, Yandri Susanto Bahas Isu Pedesaan Dengan Prabowo

Diminta Masuk Kabinet, Yandri Susanto Bahas Isu Pedesaan Dengan Prabowo

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 16:57 WIB

Dipanggil Ke Kertanegara, Yandri Susanto Ungkap Momen Pertemuan Empat Mata Dengan Prabowo

Dipanggil Ke Kertanegara, Yandri Susanto Ungkap Momen Pertemuan Empat Mata Dengan Prabowo

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 16:48 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB