Zita Anjani jadi Utusan Prabowo, Posisinya di DPRD Bakal Digantikan Adik Ipar Zulhas

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:09 WIB
Zita Anjani jadi Utusan Prabowo, Posisinya di DPRD Bakal Digantikan Adik Ipar Zulhas
Zita Anjani dan Presiden Prabowo Subianto. (Tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Husen mengakui Zita Anjani telah mengundurkan diri dari posisinya di Legislator Kebon Sirih karena menjadi utusan Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, kursi yang ditinggalkan Zita bakal diisi oleh Ismail.

Ismail dan Zita merupakan calon legislatif (caleg) di Daerah Pilih (Dapil) DKI Jakarta 5 saat Pileg DPRD DKI 2024. Keponakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu memperoleh suara terbesar kedua setelah Zita di Dapil DKI 5. 

Berdasarkan UU Pemilu, Pengganti Antar Waktu (PAW) dipilih dari calon legislatif dengan perolehan suara satu tingkat dibawah caleg terpilih.

"Sudah pasti yang menggantikan [Zita] adalah, menurut UU pemilu, suara terbesar kedua di bawah Bu Zita, Pak Ismail," ujar Ismail kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Zita Anjani. [Instagram/zitaanjani]
Zita Anjani. [Instagram/zitaanjani]

Husen juga telah menandatangani berkas pengusulan nama Ismail sebagai PAW darj Zita Anjani untuk diserahkan kepada pimpinan pihak legislatif Jakarta serta Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Ismail juga disebutnya tengah mengurus kelengkapan berkas administrasi.

Berkas ini nantinya akan diserahkan oleh DPW PAN DKI Jakarta ke pimpinan DPRD DKI dan Sekretariat DPRD DKI.

"Sekarang, tadi sudah saya tanda tangan suratnya untuk diproses ke Ketua DPRD DKI dan Sekwan [Sekretariat Dewan]. Terus, sekarang Pak Ismail lagi mengurus kelengkapan administrasi," ucap Husen.

Ketika sudah menjabat, Ismail akan menggantikan posisi Zita sebagai anggota Komisi C DPRD DKI untuk sementara waktu. Namun, tak tertutup kemungkinan Ismail akan dipindahkan ke komisi lain sesuai keahliannya.

Terkait posisi Zita sebagai Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI, Husen menyebut Ismail belum tentu yang akan menggantikannya.

baca juga

"Nanti kami lihat. Karena kan (penasihat) sudah harus yang senior ya. Nanti kami lihat, tapi kan bisa juga beliau (Ismail) karena umur, dilihat bijaknya, kan bisa saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabinet Prabowo Empat Hari Digembleng di Akmil Magelang, Istana: Bukan Ospek

Kabinet Prabowo Empat Hari Digembleng di Akmil Magelang, Istana: Bukan Ospek

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:51 WIB

Karier Anton Palaguna, Sang Penerbang Sukhoi Calon Ajudan Prabowo

Karier Anton Palaguna, Sang Penerbang Sukhoi Calon Ajudan Prabowo

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:10 WIB

Kualitas Gibran jadi "Ban Serep" Prabowo Disoal Gegara Banyak Orang Jokowi di Kabinet: Banyak Titipan Kayak Daycare

Kualitas Gibran jadi "Ban Serep" Prabowo Disoal Gegara Banyak Orang Jokowi di Kabinet: Banyak Titipan Kayak Daycare

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:51 WIB

Diultimatum Mahfud MD Gegara Salahgunakan Stempel Kementerian, Yandri Susanto Diadukan ke Prabowo: Pak Masak Begini?

Diultimatum Mahfud MD Gegara Salahgunakan Stempel Kementerian, Yandri Susanto Diadukan ke Prabowo: Pak Masak Begini?

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:49 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:32 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×