Nah! Belum Ada Anggota Kabinet Prabowo yang Sampaikan LHKPN ke KPK

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:52 WIB
Nah! Belum Ada Anggota Kabinet Prabowo yang Sampaikan LHKPN ke KPK
Ilustrasi KPK. (dok. KPK)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan belum ada anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, data yang diterimanya per Senin (28/10/2024) lalu, belum ada nama-nama wajib lapor baru yang menyampaikan LHKPN ke KPK.

Meski begitu, Budi menyebut sudah ada empat nama anggota kabinet yang merupakan wajib lapor baru dan telah membuka komunikasi dengan pihak KPK untuk keperluan penyampaian LHKPN.

“Menteri dan wakil menteri yang sebelumnya sudah menjadi wajib lapor LHKPN dan sudah melaporkannya di tahun 2024 atau pelaporan periodik tahun 2023, tahun ini tidak perlu melaporkan lagi jadi laporan harta kekayaannya secara periodik nanti silahkan disampaikan atau dilaporkan pada 2025,” kata Budi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Dia memerinci dari 109 anggota Kabinet Merah Putih, 61 nama di antaranya sudah terdaftar sebagai wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya.

Dengan begitu, ada 48 orang orang lainnya yang baru menjadi wajib lapor usai dilantik Presiden Prabowo beberapa waktu lalu sebagai anggota Kabinet Merah Putih.

“LHKPK tentu masih akan terus meng-update untuk perkembangan-perkembangan dari nomenklatur jabatan-jabatan tersebut,” kata Budi.

Dia juga menyebut masih ada waktu bagi para anggot,a kabinet baru untuk menyampaikan LHKPN lantaran batas akhir penyampaiannya ialah tiga bulan setelah dilantik.

Menurut informasi yang dihimpun, empat orang yang telah melakukan komunikasi dengan Tim LHKPN KPK ialah Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia Maruarar Sirait, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia Fahri Hamzah, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, dan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Rumah dan Mobil di LHKPN Tom Lembong, KPK: Akan Kami Cek Lagi

Tak Ada Rumah dan Mobil di LHKPN Tom Lembong, KPK: Akan Kami Cek Lagi

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:16 WIB

Soal Pertemuan Wakil Ketua dan Eko Darmanto, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang: Saya Masih Percaya Alex

Soal Pertemuan Wakil Ketua dan Eko Darmanto, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang: Saya Masih Percaya Alex

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:07 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?

Menteri ATR/BPN Nusron Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:12 WIB

Dituding Bikin Negara Rugi Rp400 M, Laporan Kekayaan Tom Lembong Bikin Melongo: Tak Punya Rumah dan Mobil?

Dituding Bikin Negara Rugi Rp400 M, Laporan Kekayaan Tom Lembong Bikin Melongo: Tak Punya Rumah dan Mobil?

Tekno | Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:02 WIB

Periksa 8 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin dan Dinas PUPR

Periksa 8 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin dan Dinas PUPR

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:00 WIB

KPK Dalami Aset Tersangka hingga Hasil Pengecekan Kapal dalam Kasus ASDP

KPK Dalami Aset Tersangka hingga Hasil Pengecekan Kapal dalam Kasus ASDP

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:43 WIB

KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan

KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:18 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×