Kasasi Ditolak MA, Pengacara Lukas Enembe Dipenjara 4,5 Tahun

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 05 November 2024 | 16:01 WIB
Kasasi Ditolak MA, Pengacara Lukas Enembe Dipenjara 4,5 Tahun
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening didampingi petugas KPK untuk lakukan konferensi pers kasus penahanannya pada Selasa (9/5/2023). Roy terlihat tetap mengenakan baju toga yang dilapisi rompi oranye tahanan KPK. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Pengacara Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

Stefanus dinyatakan bersalah dalam kasus perintangan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis empat tahun dan enam bulan penjara.

Untuk itu, Stefanus mengajukan kasasi, Namun, Majelis Hakim Mahkamah Agung menolak kasasi pada persidangan tahap ketiga.

“Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi atau terdakwa Stefanus Roy Rening,” demikian bunyi putusan MA, dikutip pada Selasa (5/11/2024).

Dengan begitu, putusan vonis terhadap Stefanus sudah bersifat tetap atau inkrah. Untuk itu, dia harus menjalani eksekusi putusan tersebut dengan menjalani hukuman pidana berupa 4,5 tahun penjara.

Majelis juga memberikan beban biaya perkara ke Stefanus sebesar Rp2.500. Adapun Ketua Majelis Hakim MA yang memutus kasasi Stefanus ialah H Arizona Mega Jaya.

Terbukti Bersalah

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Stefanus Roy Rening terbukti melakukan perintangan penyidikan atas kasus yang ditangani KPK.

“Menjatuhkan pidana selama empat tahun enam bulan dan denda Rp150 juta,” kata Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (7/2/2024).

Dalam putusan yang sama, Stefanus diwajibkan membayar denda dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan dibacakan. Jika tidak dibayarkan, Stafanus harus menjalani pidana penjara tambahan selama tiga bulan.

Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai Stefanus melakukan perintangan ketika KPK melakukan penyidikan kasus yang melibatkan Lukas Enembe. Stefanus dinyatakan bersalah melakukan perintangan sesuai seluruh dakwaan tunggal jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur

Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur

News | Senin, 04 November 2024 | 14:53 WIB

Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara

Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara

News | Senin, 04 November 2024 | 13:16 WIB

Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

News | Senin, 04 November 2024 | 12:44 WIB

Diduga Punya Jaringan Kuat, Kejagung Didesak Bongkar Mafia Peradilan Zarof Ricar Cs

Diduga Punya Jaringan Kuat, Kejagung Didesak Bongkar Mafia Peradilan Zarof Ricar Cs

News | Sabtu, 02 November 2024 | 14:05 WIB

Usut Markus di MA, Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar

Usut Markus di MA, Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:01 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB