Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 04 November 2024 | 13:16 WIB
Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara
Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh menyembunyikan muka usai dituntut 15 tahun penjara. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh resmi mengajukan banding atas vonis pidana 10 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Pengajuan banding Gazalba Saleh telah terdaftar dengan nomor perkara 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.

Adapun Ketua Majelis Hakim banding ialah Teguh Harianto dengan Hakim Anggota Subachran Hardi Mulyono dan Sugeng Riyono sementara Budi Santoso merupakan panitera pengganti banding.

Sebelumnya, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Untuk itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Gazalba.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GazalbaSaleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Gazalba juga dijatuhi hukuman pidana denda senilai Rp500 juta subsider empat bulan kurungan badan.

Hakim menyatakan Gazalba Saleh melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia juga melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

News | Senin, 04 November 2024 | 12:44 WIB

Diduga Punya Jaringan Kuat, Kejagung Didesak Bongkar Mafia Peradilan Zarof Ricar Cs

Diduga Punya Jaringan Kuat, Kejagung Didesak Bongkar Mafia Peradilan Zarof Ricar Cs

News | Sabtu, 02 November 2024 | 14:05 WIB

Usut Markus di MA, Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar

Usut Markus di MA, Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:01 WIB

Geledah Rumah Zarof Lagi, Kejagung Curigai Ada yang Tertinggal Selain Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas

Geledah Rumah Zarof Lagi, Kejagung Curigai Ada yang Tertinggal Selain Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:53 WIB

Disalip Kejagung Dalam Tangani Kasus Zarof Ricar, Begini Respons KPK

Disalip Kejagung Dalam Tangani Kasus Zarof Ricar, Begini Respons KPK

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:56 WIB

Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus

Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:07 WIB

Terkini

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB