Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 04 November 2024 | 13:16 WIB
Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara
Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh menyembunyikan muka usai dituntut 15 tahun penjara. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh resmi mengajukan banding atas vonis pidana 10 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Pengajuan banding Gazalba Saleh telah terdaftar dengan nomor perkara 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.

Adapun Ketua Majelis Hakim banding ialah Teguh Harianto dengan Hakim Anggota Subachran Hardi Mulyono dan Sugeng Riyono sementara Budi Santoso merupakan panitera pengganti banding.

Sebelumnya, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Untuk itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Gazalba.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GazalbaSaleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Gazalba juga dijatuhi hukuman pidana denda senilai Rp500 juta subsider empat bulan kurungan badan.

Hakim menyatakan Gazalba Saleh melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia juga melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

baca juga

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

News | Senin, 04 November 2024 | 12:44 WIB

Diduga Punya Jaringan Kuat, Kejagung Didesak Bongkar Mafia Peradilan Zarof Ricar Cs

Diduga Punya Jaringan Kuat, Kejagung Didesak Bongkar Mafia Peradilan Zarof Ricar Cs

News | Sabtu, 02 November 2024 | 14:05 WIB

Usut Markus di MA, Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar

Usut Markus di MA, Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:01 WIB

Geledah Rumah Zarof Lagi, Kejagung Curigai Ada yang Tertinggal Selain Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas

Geledah Rumah Zarof Lagi, Kejagung Curigai Ada yang Tertinggal Selain Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:53 WIB

Disalip Kejagung Dalam Tangani Kasus Zarof Ricar, Begini Respons KPK

Disalip Kejagung Dalam Tangani Kasus Zarof Ricar, Begini Respons KPK

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:56 WIB

Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus

Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:07 WIB

Terkini

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

×