Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Pastikan Kementerian PANRB Akselerasi Program 100 Hari

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 07 November 2024 | 09:32 WIB
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Pastikan Kementerian PANRB Akselerasi Program 100 Hari
Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Negara, Rabu (6/11/2024). (Dok: KemenpanRB)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Negara, Rabu (6/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut Prabowo memberikan sejumlah arahan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 berkaitan dengan pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

Ditemui usai SKP, Menteri Rini menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya meminta seluruh Menteri pada Kabinet Merah Putih dapat fokus menyelesaikan target-target kinerja yang diakselerasi dalam 100 hari. Dalam hal ini Kementerian PANRB memiliki peran strategis untuk memastikan tata kelola yang baik dan optimalisasi SDM, serta pengisian jabatan ASN di Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih dapat berjalan dengan efektif.

“Berbagai kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh para Menteri sebelumnya akan terus kami lanjutkan. Namun, kami akan melakukan penyesuaian dan akselerasi agar sejalan dengan visi misi Bapak Presiden Prabowo, dan Bapak Wakil Presiden Gibran, khususnya dalam 8 misi Asta Cita,” ujarnya.

Pada 8 misi Asta Cita, tugas dan fungsi Kementerian PANRB ada di poin ke-4 terkait Penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta poin ke-7 terkait Penguatan reformasi, politik, hukum, dan birokrasi. Untuk mengakselerasi hal tersebut Kementerian PANRB telah menentukan 3 program utama serta kegiatan strategis yang akan diakselerasi dalam 100 hari kerja.

Program pertama adalah penataan kementerian Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang meliputi organisasi, tugas dan fungsi, serta pengisian jabatan ASN pada masa transisi. Penataan difokuskan pada pembagian peran yang efektif untuk memastikan kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

“Saat ini Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas secara maraton bersama dengan Sekretaris Kementerian/Lembaga sedang memfinalisasi berbagai kebijakan terkait hal ini,” katanya.

Terdapat pergeseran tugas dan fungsi pada kementerian dan lembaga yang baru/berubah/tetap, maka perlu dilakukan percepatan pengisian SDM aparatur pada kementerian dan lembaga tersebut. Menindaklanjuti hal ini diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

“Kita pastikan dalam pengisian jabatan ASN ini tidak akan ada yang dirugikan karena dalam pengisiannya diutamakan bagi PNS yang sudah eksisting saat ini agar tetap dapat menduduki jabatan yang setara,” sambung Rini

baca juga

Program kedua adalah penetapan Perpres Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional (shared outcome) dan penetapan IKU. Melalui SAKP, diharapkan dapat mewujudkan keselarasan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda untuk mencapai target pembangunan nasional (outcome bersama). Selain itu, akan tercipta keterpaduan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda melalui tata kelola yang kolaboratif serta sasaran pembangunan nasional tercapai sesuai target disertai efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Saat ini secara konsepsi kebijakan telah disepakati bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri dan dibahas harmonisasinya dengan Kementerian Hukum dan instansi terkait. Akan segera difinalisasi”. ungkap Rini

Ketiga adalah penataan tenaga non-ASN. Sebagai bagian dari amanat UU No. 20/2023 tentang ASN, secara teknis penataan tenaga non-ASN dilaksanakan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN terutama kebutuhan PPPK agar sesuai dengan kebutuhan instansi. Prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN adalah menghindari PHK massal; tidak mengurangi pendapatan saat ini; menghindari pembengkakan anggaran; serta dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Adapun penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi pada seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik,” ucapnya.

Selain 3 program utama, terdapat juga program lain yang dijalankan, diantaranya penetapan Perpres Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 sebagai landasan pelaksanaan reformasi birokrasi 20 tahun mendatang. Kemudian juga pembangunan dan perluasan cakupan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah penguatan netralitas ASN pada momen Pilkada Serentak. Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan Kemendagri, Bawaslu, dan BKN untuk meningkatkan pengawasan serta menangani pengaduan terkait netralitas ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Buka Suara Soal Janji Prabowo Berantas Korupsi : Serius Itu, Bukan Omon-omon

Mahfud MD Buka Suara Soal Janji Prabowo Berantas Korupsi : Serius Itu, Bukan Omon-omon

News | Kamis, 07 November 2024 | 09:26 WIB

Komitmen Lanjutkan IKN, Pemerintah Bakal Libatkan Mantan Presiden Jokowi: Minta Petunjuk dan Arahan

Komitmen Lanjutkan IKN, Pemerintah Bakal Libatkan Mantan Presiden Jokowi: Minta Petunjuk dan Arahan

News | Kamis, 07 November 2024 | 07:32 WIB

Sapa Warga Ciwandan, Robinsar-Fajar Janji Benahi Pelayanan di Cilegon

Sapa Warga Ciwandan, Robinsar-Fajar Janji Benahi Pelayanan di Cilegon

Kotak Suara | Kamis, 07 November 2024 | 06:53 WIB

Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak

Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak

News | Rabu, 06 November 2024 | 22:10 WIB

Beres Sowan ke Jokowi dan SBY, Prabowo Niat Temui Megawati

Beres Sowan ke Jokowi dan SBY, Prabowo Niat Temui Megawati

News | Rabu, 06 November 2024 | 19:55 WIB

Diteken Prabowo, Ketua MPR Harap PP 47 Tentang Penghapusan Piutang Macet Bisa Dongkrak Ekonomi Rakyat

Diteken Prabowo, Ketua MPR Harap PP 47 Tentang Penghapusan Piutang Macet Bisa Dongkrak Ekonomi Rakyat

News | Rabu, 06 November 2024 | 20:25 WIB

Terkini

Demo Tuntut Pendidikan Gratis Memanas, Massa LMND dan Polisi Saling Dorong di DPR RI

Demo Tuntut Pendidikan Gratis Memanas, Massa LMND dan Polisi Saling Dorong di DPR RI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Lanjutkan Aturan Purbaya, Suahasil Rombak 13 Pegawai Pajak Baru Kemenkeu

Lanjutkan Aturan Purbaya, Suahasil Rombak 13 Pegawai Pajak Baru Kemenkeu

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Baku Hantam Antara WN Australia di Kelab Malam Bali, Sekuriti Kena Pukul

Baku Hantam Antara WN Australia di Kelab Malam Bali, Sekuriti Kena Pukul

Bali | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Rupiah Makin Ambruk, Dolar AS Dekati ke Level Rp17.917

Rupiah Makin Ambruk, Dolar AS Dekati ke Level Rp17.917

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Percaya Diri John Herdman: Sudah Tahu Cara Main Anthony Hudson, Thailand Wajib Waspada di Final

Percaya Diri John Herdman: Sudah Tahu Cara Main Anthony Hudson, Thailand Wajib Waspada di Final

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Urusan Energi Hijau dan Panasnya Bumi yang Bikin Cemas

Urusan Energi Hijau dan Panasnya Bumi yang Bikin Cemas

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya

Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Didukung Kabinet Bayangan, Partai Hijau Indonesia Gugat Syarat Pendirian Parpol ke MK

Didukung Kabinet Bayangan, Partai Hijau Indonesia Gugat Syarat Pendirian Parpol ke MK

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP

Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:57 WIB

PM Anwar Ibrahim Cibir Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

PM Anwar Ibrahim Cibir Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:55 WIB

×