Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 06 November 2024 | 22:10 WIB
Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak
Eks Menko Polhukam Mahfud MD. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto disebut bisa merevisi surat presiden (surpres) calon pimpinan KPK bentukan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan, Prabowo tidak akan melanggar aturan hukum apa pun bila merevisi surpres tersebut. 

Bahkan momentum tersebut, menurut Mahfud, sebaiknya dimanfaatkan Prabowo sebagai langkah konkret penguatan kembali KPK.

"Menurut saya itu kesempatan bagi Pak Prabowo untuk merevisi tanpa melanggar undang-undang tentang waktu, tentang batas waktu yang ditentukan," kata Mahfud ditemui di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

Apabila supres tersebut direvisi, Prabowo tidak berarti menganulir 10 capim dan 10 calon dewan pengawas KPK yang sebelumnya dipilih Jokowi pada proses tahapan 20 besar. Sebagai Presiden, Prabowo punya hak prerogatif untuk menentukan kelanjutan seleksi tersebut. 

Mahfud MD. (Suara.com/Lilis)
Mahfud MD. (Suara.com/Lilis)

Kalaupun Prabowo memilih menganulir 10 capim KPK pilihan Jokowi, Mahfud menyarankan proses seleksi tidak perlu dilakukan dari awal lagi. Bahkan tetap bisa melibatkan panitia pelaksana atau pansel bentukan era Jokowi juga.

"Tidak usah membentuk pansel baru, tapi dari yang 10 itu dikumpulkan lagi dengan yang 10 lainnya yang belum terpilih. Lalu dari 20 itu dipilih lagi. Berdasar ukuran-ukuran yang ditentukan oleh Presiden, ukuran-ukuran objektif tentu saja. Tapi persoalannya Pak Prabowo sebagai Presiden mau apa tidak," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu melihat ada beberapa kemungkinan yang akan jadi keputusan Prabowo terhadap seleksi capim lembaga antirasuah tersebut.

"Jawabannya itu kemungkinan, satu, 'saya sudah setuju terhadap apa yang dibagikan oleh Pak Jokowi silakan pilih 5'. Atau 'saya akan mengubah ini, urutannya dari 10 ini saya ambil 5, keluar 5, masuk lalu pilih 5', kan bisa-bisa begitu. Atau bisa apa saja, dari 20 itu Presiden bisa mengganti semua tapi bisa juga sama sekali tidak mengganti," tutur Mahfud.

Ikut Capim KPK Usulan Jokowi

Presiden Prabowo disebut tidak akan mengubah nama-nama Capim KPK yang telah disetor Jokowi ke DPR. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut, Prabowo tidak akan mengkaji ulang sehingga akan mengikuti usulan Jokowi soal  nama-nama capim KPK tersebut. 

"Saya rasa tidak ya," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Prasetyo mengatakan proses pemilihan capim sudah berjalan sesuai prosedur. Kekinian, pemerintahan Prabowo tidak mau buang-buang energi untuk melakukan pengkajian ulang nama-nama calon.

Prabowo ditegaskan Prasetyo, memilih meneruskan nama-nama calon yang usulan Jokowi pada masa pemerintahannya.

"Cara berpikir kita tidak mau buang-buang energi. Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan, secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya," kata Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beres Sowan ke Jokowi dan SBY, Prabowo Niat Temui Megawati

Beres Sowan ke Jokowi dan SBY, Prabowo Niat Temui Megawati

News | Rabu, 06 November 2024 | 19:55 WIB

Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi

Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi

News | Rabu, 06 November 2024 | 19:14 WIB

Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya

Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya

News | Rabu, 06 November 2024 | 17:45 WIB

Tinggalkan Budaya Protokoler dan Feodal, Prabowo Klaim Terbuka ke Para Menteri: Kalau Ada Masalah, Telepon Saya Langsung

Tinggalkan Budaya Protokoler dan Feodal, Prabowo Klaim Terbuka ke Para Menteri: Kalau Ada Masalah, Telepon Saya Langsung

News | Rabu, 06 November 2024 | 16:14 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB