Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 13 November 2024 | 16:36 WIB
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
Mira Hayati (Ist)

Suara.com - Polda Sulawesi Selatan resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana peredaran produk skincare berbahaya.

Mereka adalah Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim.

"Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini adalah Mira Hayati (MH), Mustadir Daeng Sila (MS) dan Agus Salim (AS)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto kepada media, Rabu, 13 November 2024.

Kata Didik, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara sesuai dengan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.

Polda Sulsel sebelumnya sudah bekerja sama dengan BPOM melakukan uji sampel terhadap 67 item produk kosmetik di Makassar.

Hasilnya ditemukan beberapa produk seperti pencerah muka dan pelangsing yang mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.

"Produk-produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream," jelasnya.

Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.

Mereka disangkakan pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," sebutnya.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memastikan produk yang digunakan telah terdaftar di BPOM.

"Ke depan, Polda Sulsel akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat," tegasnya

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI