Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 15 November 2024 | 11:20 WIB
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Kamis (14/11/2024).

Adapun saksi yang diperiksa KPK ialah pihak swasta yang terdiri dari Mohamad Yeni Siswanto, Putri Andriani Santoso, dan Agus Hermawan, serta Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024, Bagus Wahyudyono.

Terhadap keempat saksi tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya mendalami soal aset-aset yang dimiliki para tersangka.

“Saksi didalami terkait hubungan mereka dengan para tersangka dan pengetahuan mereka terkait aset yang dimiliki oleh para tersangka,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Lebih lanjut, delapan orang lainnya yang diperiksa KPK ialah Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 yang terdiri dari Bambang Juwono, Bambang Rianto, Bayu Airlangga, dan Deni Prasetya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 lain yang turut diperiksa KPK ialah Deni Wicaksono, Diana Amaliyah Verawatiningsih, Basuki Babussalam, dan Benjamin Kristianto.

Dari pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut, KPK mencecar mereka perihal proses mekanisme program dana hibah untuk pokmas dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Saksi didalami terkait dengan penganggaran, pencairan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana hibah untuk kelompok masyarakat yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur dan menjadi bagian dari Aspirasi Para Anggota Dewan,” tutur Tessa.

baca juga

Jerat Puluhan Tersangka

Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ialah:

  1. Anwar Sadad (eks Wakil Ketua DPRD Jatim)
  2. Kusnadi (eks Ketua DPRD Jatim)
  3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim)
  4. Bagus Wahyudyono, (staf Sekwan)
  5. Moch. Mahrus (Bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
  6. Hasanuddin (swasta)
  7. Mahhud (Anggota DPRD)
  8. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
  9. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
  10. Abdul Mottolib (Ketua DPC Partai Gerindra Sampang)
  11. Sukar (Kepala Desa)
  12. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
  13. Ahmad Heriyadi (swasta)
  14. Jodi Pradana Putra (swasta)
  15. Ahmad Jailani (swasta)
  16. Mashudi (swasta)
  17. A. Royan (swasta)
  18. Wawan Kristiawan (swasta)
  19. Ahmad Affandy (swasta)
  20. M. Fathullah (swasta)
  21. Achmad Yahya M. (guru)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Cuitan Lex Wu, Netizen Curigai Penangkapan Ivan Sugianto: Ada Pemeran Pengganti?

Tanggapi Cuitan Lex Wu, Netizen Curigai Penangkapan Ivan Sugianto: Ada Pemeran Pengganti?

News | Jum'at, 15 November 2024 | 10:16 WIB

Post Power Syndrome? Jokowi Disindir Gak Punya Malu karena Masih Ikutan Kampanye Pilkada: Cawe-cawe Sepanjang Masa

Post Power Syndrome? Jokowi Disindir Gak Punya Malu karena Masih Ikutan Kampanye Pilkada: Cawe-cawe Sepanjang Masa

News | Jum'at, 15 November 2024 | 08:12 WIB

Baru 59 Anak Buah Prabowo Setor LHKPN ke KPK, 50 Lagi Belum Lapor, Kenapa?

Baru 59 Anak Buah Prabowo Setor LHKPN ke KPK, 50 Lagi Belum Lapor, Kenapa?

News | Jum'at, 15 November 2024 | 07:17 WIB

Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!

Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!

News | Kamis, 14 November 2024 | 14:41 WIB

Terkini

Recall Suzuki Satria F150 dan Satria Pro 2025 hingga 2026: Apa yang Bermasalah?

Recall Suzuki Satria F150 dan Satria Pro 2025 hingga 2026: Apa yang Bermasalah?

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Perdana Pakai Mobil Dinas Maung Pelat RI 27, Gus Ipul Langsung Beri Jempol

Perdana Pakai Mobil Dinas Maung Pelat RI 27, Gus Ipul Langsung Beri Jempol

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Tawa Puas Pemain Belanda Prank Publik Malaysia, Mengaku Punya 1/4 Darah Melayu

Tawa Puas Pemain Belanda Prank Publik Malaysia, Mengaku Punya 1/4 Darah Melayu

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Sunscreen Wardah PDRN untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan, Keunggulan, dan Review Pengguna

Sunscreen Wardah PDRN untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan, Keunggulan, dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Jangan Persulit Warga Terdampak! Ini Tuntutan Warga Kampung Pelangi Jaksel soal Rusun

Jangan Persulit Warga Terdampak! Ini Tuntutan Warga Kampung Pelangi Jaksel soal Rusun

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:12 WIB

Ketika Dongeng Ayah Berhadapan dengan Skeptisisme Anak yang Beranjak Dewasa

Ketika Dongeng Ayah Berhadapan dengan Skeptisisme Anak yang Beranjak Dewasa

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Bukan Pesta Ultah Prabowo, Ini Isi Agenda Pertemuan Kabinet di Istana Bogor

Bukan Pesta Ultah Prabowo, Ini Isi Agenda Pertemuan Kabinet di Istana Bogor

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Bukan Bahas Evaluasi, Sosok Ini yang Bikin Pejabat Berkumpul di Istana Bogor Semalam

Bukan Bahas Evaluasi, Sosok Ini yang Bikin Pejabat Berkumpul di Istana Bogor Semalam

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:55 WIB

PBB Tak Punya Taring, Guru Besar UGM Desak Indonesia Turun Tangan Redam Konflik Yaman-Arab Saudi

PBB Tak Punya Taring, Guru Besar UGM Desak Indonesia Turun Tangan Redam Konflik Yaman-Arab Saudi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran Kondusif Saat Penerapan Ganjil Genap Pengisian BBM di Bali

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran Kondusif Saat Penerapan Ganjil Genap Pengisian BBM di Bali

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:47 WIB

×