Jawaban Jaksa Tanggapi Permintaan untuk Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 19 November 2024 | 13:27 WIB
Jawaban Jaksa Tanggapi Permintaan untuk Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan
Zulkipli, Jaksa Kejagung di sidang praperadilan Tom Lembong. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi permintaan kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir agar menghadirkan Tom dalam sidang praperadilan.

Hal itu disampaikan usai sidang praperadilan dalam agenda menyampaikan tanggapan termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Jaksa Zulkipli mengatakan, bahwa kehadiran Tom Lembong tidak terlalu diperlukan. Pasalnya, keberatan Tom terhadap penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah sudah disampaikan melalui kuasa hukum.

“Kami sementara ini masih menunggu kajian dan telaah dari teman-teman penyidik, kalau ini kan kaitannya dengan beberapa agenda, mungkin misalnya bersamaan dengan pemeriksaan di penyidikan, dan seterusnya. Ini kan perlu dipertimbangkan lagi,” kata Zulkipli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Dia menegaskan bahwa Tom selaku pemohon dan prinsipal dalam pengajuan praperadilannya tidak wajib untuk hadir dan menyampaikan keterangannya.

“Jadi semua yang dialami, proses yang dialami kan sudah disampaikan secara tertulis melalui permohonan yang dibacakan kemarin,” kata Zulkipli.

Dalam persidangan, Ari meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memerintahkan Kejagung menghadirkan Tom Lembong dalam sidang praperadilan.

Ari mengaku sudah mengirimkan surat permohonan kepada Kejagung untuk menghadirkan Tom yang saat ini ditahan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah.

“Kami mohon kepada hakim praperadilan yang terhormat agar dapat menghadirkan pemohon dalam sidang praperadilan setidak-tidaknya untuk hari Rabu, 20 November dan Kamis 21, November 2024,” kata Ari.

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Jaksa Kejagung Diminta Periksa 5 Mendag Selain Tom Lembong

Respons Jaksa Kejagung Diminta Periksa 5 Mendag Selain Tom Lembong

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:33 WIB

Pengacara Memohon ke Hakim, Minta Tom Lembong Dihadirkan ke Sidang Praperadilan

Pengacara Memohon ke Hakim, Minta Tom Lembong Dihadirkan ke Sidang Praperadilan

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:30 WIB

Tepis Tudingan Tak Dapat Pengacara, Kejagung Bongkar Kebohongan Kubu Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Tepis Tudingan Tak Dapat Pengacara, Kejagung Bongkar Kebohongan Kubu Tom Lembong di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:17 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti saat Tetapkan Tom Lembong Tersangka

Di Sidang Praperadilan, Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti saat Tetapkan Tom Lembong Tersangka

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:07 WIB

Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

News | Selasa, 19 November 2024 | 10:03 WIB

Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta

Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta

News | Selasa, 19 November 2024 | 00:00 WIB

Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?

Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?

News | Senin, 18 November 2024 | 22:58 WIB

Terkini

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB