Yusril menyampaikan kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas juga telah membahas secara internal permohonan dari Filipina tentang pemindahan Mary Jane.
“Telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini,” kata Yusril.
Menurut dia, Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla telah mengirimkan permohonan pemindahan Mary Jane beberapa hari lalu.
Untuk itu, dia mengatakan Indonesia juga telah membahas rencana pemindahan Mary Jane bersama Duta Besar Filipinda di Jakarta Gina A. Jamoralin.
Meski begitu, Yusril mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Filipina untuk melakukan pemindahan tahanan ini.
Adapun syaratnya ialah mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia hingga menanggung biaya pemindahan. Yusril menyatakan proses pemindahan Mary Jane bisa berlangsung dalam waktu dekat, sekira Desember 2024 mendatang.
Yusril menyampaikan pernyataan mengenai pemindahan Mary Jane Veloso ini disampaikan setelah Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. atau Bongbong Marcos mengungkapkan rencana pemulangan Mary Jane.
Hal itu disampaikan Bongbong melalui media sosial yaitu akunnya di X (dulu Twitter) @bongbongmarcos pada pagi tadi.
“Mary Jane Veloso akan pulang,” demikian tulis Bongbong di akun X @bongbongmarcos.
Baca Juga: Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
Bongbong menyebut keputusan ini merupakan hasil diplomasi dan konsultasi yang panjang antara pemerintah Filipina dan Indonesia.