Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

Andi Ahmad S

Rabu, 20 November 2024 | 14:35 WIB
Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Mary Jane saat ditemui di LPP Kelas II Yogyakarta. [Kontributor / Julianto]

Suara.com - Presiden Filipina Bongbong Marcos mengungkap kisah perjalanan sulit dan panjang terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane yang kini akan dipulangkan ke negara asalnya.

Perlu diketahui, Mary Jane ditangkap pada tahun 2010 atas tuduhan perdagangan narkoba dan dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Indonesia.

"Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama hingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina," kata Bongbong, dikutip dari unggahan akun instagram @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).

Menurut dia, Kisah Mary Jane bergema di benak banyak orang, apalagi kisah seorang ibu yang terjebak dalam cengkeraman kemiskinan yang membuat satu pilihan putus asa yang mengubah jalan hidupnya.

"Meskipun ia dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum Indonesia, ia tetap menjadi korban dari keadaannya," jelasnya.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas go mereka odwill. Hasil ini mencerminkan kedalaman kemitraan bangsa kita dengan Indonesia—bersatu dalam komitmen bersama terhadap justice dan compassion," memungkasi.

Sekedar informasi tambahan, Mary Jane Fiesta Veloso lahir 10 Januari 1985 adalah seorang wanita Filipina yang ditangkap di Indonesia karena perdagangan narkoba pada tahun 2010 dan kemudian dijatuhi hukuman mati.

Diberikan penangguhan hukuman sementara pada tahun 2015, dia tetap berada di hukuman mati sejak saat itu dan secara konsisten memprotes ketidakbersalahannya hingga saat ini.
Kasusnya, antara lain, menarik perhatian internasional dan pengawasan luas terhadap undang-undang hukuman mati dan larangan narkoba di Indonesia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke Filipina

Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke Filipina

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:24 WIB

Nonton Indonesia vs Arab Saudi, Prabowo Diduga Tertipu Live Streaming Game PES di YouTube

Nonton Indonesia vs Arab Saudi, Prabowo Diduga Tertipu Live Streaming Game PES di YouTube

Tekno | Rabu, 20 November 2024 | 14:22 WIB

Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo Subianto

Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo Subianto

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:13 WIB

Terkini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×