Fakta Baru Diungkap Eks Mendag, Kejagung Terbalik Membaca Permendag Buatan Tom Lembong

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 21 November 2024 | 13:13 WIB
Fakta Baru Diungkap Eks Mendag, Kejagung Terbalik Membaca Permendag Buatan Tom Lembong
Sidang Praperadilan yang diajukan Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) keliru menafsirkan peraturan menteri yang dia buat mengenai impor gula.

Perkataan tersebut disampaikan Tom Lembong saat memberikan keterangan sebagai tersangka dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dihadirinya secara daring.

"Kejaksaan membaca peraturan yang dibuat oleh saya sendiri, yaitu Permendag Nomor 117/2015 secara terbalik," kata Tom dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa keliru untuk menerjemahkan permendag tersebut menjadi impor untuk stabilisasi harga dan stok gula, maka yang boleh melakukan impor gula hanya perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).

"Permendag itu tidak mengatakan bahwa dalam rangka stabilisasi harga dan stok, yang boleh diimpor hanya GKP (gula kristal putih) melalui BUMN," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa beberapa menteri perdagangan setelahnya juga memberikan izin impor gula mentah untuk diolah menjadi GKP melalui distributor.

Adapun impor gula melalui BUMN diatur dalam Permendag Nomor 117/2015 pasal 4 dan 5 yang berbunyi:

Pasal 4

Impor Gula Kristal Putih (Plantation White Sugarj hanya dapat dilakukan dalam rangka mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga Gula Kristal Putih (Plantation White Sugar).

Pasal 5

(1) Impor Gula Kristal Mentah/Gula Kasar (Raw Sugar) dan Gula Kristal Rafinasi (Refined Sugar) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dan huruf b, hanya dapat dilakukan oleh perusahaan pemilik API-P setelah mendapat Persetujuan Impor dari Menteri.

(2) Impor Gula Kristal Putih (Plantation White Sugar) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c, hanya dapat dilakukan oleh BUMN pemilik API-U setelah mendapat Persetujuan Impor dari Menteri.

(3) Menteri memberikan mandat penerbitan Persetujuan Impor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) kepada Direktur Jenderal.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi

Bongkar soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi

News | Kamis, 21 November 2024 | 12:03 WIB

Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan Secara Daring

Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan Secara Daring

News | Kamis, 21 November 2024 | 11:50 WIB

Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar

Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar

News | Kamis, 21 November 2024 | 09:33 WIB

Terkini

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB