Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 21 November 2024 | 18:43 WIB
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Idianto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Idianto, menjelaskan sejumlah permasalahan yang dilakukan Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar.

Hal itu dipaparkan Idianto dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI membahas kasus Jaksa Jovi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

"Saya pikir ini sebetulnya tidaklah besar-besar amat Pak, bukanlah suatu persteruan yang sangat serius. Karena semuanya kita sudah mengalirkan semua ini secara hukum yang berlaku di negeri ini," kata Idianto.

Ia mengatakan, meski semua permasalahannya dibantah, dirinya merasa perlu menjelaskan masalah yang dilakukan Jovi. Pertama, Jovi disebut tak masuk bekerja selama 29 hari.

"Yaitu pertama karena indisiplinir, tidak masuk kantor selama 29 hari. Dan seperti tadi yang disampaikan oleh Pak Jamwas, PLT bahwa sudah diberitahukan kepada Jovi pada tanggal 15 November 2024 bahwa usulan pemberhentian secara tidak hormat kepada Jovi dan sudah ditandatangani sama Jovi," ujarnya.

"Dan sudah saya laporkan ke Jamwas pada tanggal 18 November 2024 atas isi dari tanggapan Jovi atas usulan tersebut bahwa beliau akan mengajukan keberatan yang nanti akan kita sidangkan di Majelis Kehormatan Jaksa," sambungnya.

Kemudian Idianto membantah Jovi yang merasa telah dikriminalisasi dengan dilaporkan ke polisi oleh rekannya sendiri sesama Jaksa bernama Nella Marsela dengan UU ITE.

"Kemudian mengenai tadi si Jovi mengatakan bahwa tidak ada kata-kata menghujat. Tentu ini Jaksanya saya kira ini tidak ada kriminalisasi," katanya.

Menurutnya, memang Jovi telah melakukan pelanggaran lantara telah menuduh rekannya Nella telah menggunakan mobil dinas untuk pacaran.

baca juga

"Tadi ditayangkan saudara Jovi ada tiga, jadi sebenarnya ada enam kita jaksa mengambil dari apa yang ditayangkan di akun Instagram maupun akun TikToknya punya si Jovi jadi tidak ada yang ditambah dan tidak ada yang kurang makanya saya juga berharap kepada semua teman-teman semua jangan berkomentar dulu sebelum mengetahui secara menyeluruh sehingga nanti kesimpulannya menjadi salah," ujarnya.

Jovi kata Idianto, merupakan seorang Jaksa yang baru dilantik dan ditugaskan sejak 2023 lalu.

Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar. (ist)
Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar. (ist)

"Artinya baru setahun jagung Pak itu sekedar menggambarkan mungkin itu dari saya Pak nanti kalau memang diperlukan saya kira ini udah cukup," pungkasnya.

Viral

Untuk diketahui, Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel). Namanya ramai dibicarakan warganet usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.

Jovi dalam rapat bersama Komisi III DPR juga mengadu jika dirinya merasa dikrimalisasi dan terancam dipecat. Ia bahkan dalam kesempatan ini membantah telah menuduh rekannya Nella menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan.

"Tapi saya tidak ada, demi Allah saya bersumpah, kalau saya bohong, hari ini saya mati pun saya siap, saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan dengan pacarnya," kata Jovi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat

Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat

News | Kamis, 21 November 2024 | 18:18 WIB

Profil Randy Martin: Aktor yang Disebut Pacar Baru Lyodra, Kini Dibandingkan dengan Alshad Ahmad

Profil Randy Martin: Aktor yang Disebut Pacar Baru Lyodra, Kini Dibandingkan dengan Alshad Ahmad

Lifestyle | Selasa, 19 November 2024 | 17:34 WIB

Lyodra Diduga Pacaran dengan Randy Martin, Beri Emoji Hati di Postingan Ultah Sang Aktor

Lyodra Diduga Pacaran dengan Randy Martin, Beri Emoji Hati di Postingan Ultah Sang Aktor

Lifestyle | Selasa, 19 November 2024 | 14:42 WIB

Reaksi Gisel Soal Hubungan Gading Marten dan Medina Dina: Aduh! Yang Penting..

Reaksi Gisel Soal Hubungan Gading Marten dan Medina Dina: Aduh! Yang Penting..

Lifestyle | Sabtu, 16 November 2024 | 15:50 WIB

Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran

Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran

Lifestyle | Jum'at, 15 November 2024 | 17:24 WIB

Terkini

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:03 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:55 WIB

×