5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 25 November 2024 | 18:04 WIB
5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!
Dok: signmekari

Suara.com - Di era sekarang ini, komunikasi tidak hanya terjadi secara tatap muka, tetapi juga dilakukan secara online. Pengesahan dokumen dengan tanda tangan digital inilah yang termasuk bentuk komunikasi secara online yang saat ini banyak dilakukan oleh para pebisnis.

Tanda tangan digital memiliki banyak keuntungan yang mungkin belum Anda ketahui. Ingin tahu lebih lanjut? Artikel ini akan mengupas tuntas beberapa manfaat menggunakan tanda tangan digital bagi bisnis. Yuk, segera simak penjelasannya!

5 Keuntungan Menggunakan Tanda Tangan Digital Bagi Bisnis

Ada 5 keuntungan yang bisa Anda rasakan dalam menggunakan tanda tangan digital di lingkup bisnis. Berikut adalah 5 manfaat yang perlu Anda ketahui, antara lain:

1. Proses lebih cepat dan mudah

Proses penandatanganan dokumen secara digital lebih memudahkan segala pihak dalam bisnis. Melalui tanda tangan digital, pengiriman dokumen dapat dilakukan dari jarak jauh dan berlangsung selama beberapa menit saja.

Proses tanda tangan digital juga mirip dengan tanda tangan basah, perbedaannya ada pada kecepatan. Anda dapat memasukkan tanda tangan digital ke sejumlah dokumen pada waktu yang singkat, tanpa harus menandatanganinya satu persatu. 

2. Hemat biaya

Dalam menggunakan tanda tangan digital, Anda tidak perlu mengeluarkan anggaran khusus untuk membeli kertas dan pulpen hingga biaya pengiriman dokumen. Pembuatan tanda tangan digital dan pengiriman dokumen dilakukan secara online sehingga yang Anda butuhkan hanyalah perangkat elektronik atau gadget.

baca juga

3. Sah secara hukum

Pembuatan tanda tangan digital tidak dilakukan secara sembarangan. Ada Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang menyediakan layanan pembuatan identitas digital kepada pemilik tanda tangan elektronik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

Disebutkan pula dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 1 bahwa tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi dalam transaksi elektronik.

Sehingga sudah jelas bahwa tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum untuk melakukan persetujuan atau pengesahan pada dokumen elektronik, setara dengan tanda tangan basah. 

4. Keamanan yang tinggi dan terjamin

Penggunaan tanda tangan digital pada dokumen meminimalkan tindakan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

Dokumen juga menjadi tidak mudah rusak atau hilang karena proses pengiriman yang secara langsung dan hanya diketahui oleh pihak pengirim dan penerima. Karena itu kerahasiaan informasi juga lebih terjaga.

5. Eco-friendly

Tiap perusahaan dapat mengadakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan mengurangi limbah kertas dan tinta bagi lingkungan. Penggunaan tanda tangan digital tidak perlu menggunakan kertas dan tinta. Sehingga, hal ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Selain itu, program ramah lingkungan ini dapat memberikan kesan positif dari mata konsumen atau klien sehingga dapat menaikkan reputasi perusahaan.

Itulah 5 keuntungan menggunakan tanda tangan digital yang wajib Anda ketahui. Selalu ingat bahwa gunakan layanan fitur tanda tangan digital dari penyedia yang resmi dan tepercaya, seperti tanda tangan Mekari Sign. Yuk, segera implementasi tanda tangan digital sekarang!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Harga Jam Tangan Hingga Tas Diduga Capai Rp 1 Miliar, Publik Penasaran Bisnis Selvi Ananda: Laundry Sedang Marak

Total Harga Jam Tangan Hingga Tas Diduga Capai Rp 1 Miliar, Publik Penasaran Bisnis Selvi Ananda: Laundry Sedang Marak

Tekno | Senin, 25 November 2024 | 16:51 WIB

Deretan Bisnis Rio Haryanto, Calon Keponakan Sandiaga Uno Athina Papadimitriou

Deretan Bisnis Rio Haryanto, Calon Keponakan Sandiaga Uno Athina Papadimitriou

Lifestyle | Senin, 25 November 2024 | 16:12 WIB

Indonesia Re Gelar "Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry"

Indonesia Re Gelar "Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry"

Bisnis | Sabtu, 23 November 2024 | 13:15 WIB

Aspek Keberlanjutan Dalam Proses Bisnis Perusahaan Dinilai Bisa Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan

Aspek Keberlanjutan Dalam Proses Bisnis Perusahaan Dinilai Bisa Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan

Bisnis | Senin, 25 November 2024 | 08:50 WIB

Apa Saja Bisnis Shella Saukia, Sampai Berani Biayai Umrah Transgender Isa Zega

Apa Saja Bisnis Shella Saukia, Sampai Berani Biayai Umrah Transgender Isa Zega

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2024 | 21:07 WIB

BRI REI Expo Hadir di Jambi, Banyak Promo KPR hingga Aneka Hiburan

BRI REI Expo Hadir di Jambi, Banyak Promo KPR hingga Aneka Hiburan

Bisnis | Kamis, 21 November 2024 | 11:59 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×