Panduan Mencoblos di TPS Pilkada 2024, Jangan Lupa Bawa Dokumen yang Disyaratkan

Baehaqi Almutoif

Selasa, 26 November 2024 | 18:00 WIB
Panduan Mencoblos di TPS Pilkada 2024, Jangan Lupa Bawa Dokumen yang Disyaratkan
Ilustrasi TPS di Samarinda, RT. 04 Mugirejo. [Ist]

Suara.com - Masyarakat Indonesia kembali melaksanakan pesta demokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pilkada serentak 2024 yang digelar pada Rabu (27/11/2024).

Masing-masing daerah akan menggelar pemilihan gubernur untuk tingkat provinsi dan wali kota atau bupati di kota/kabupaten.

Kamu yang sudah memiliki hak suara bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos. Pastikan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Berikut ini tata cara mencoblos di TPS dirangkum dari laman Indonesiabaik.id:

1. Jangan Lupa Bawa Dokumen

Bagi yang akan mencoblos di TPS sesuai dengan DPT, jangan lupa membawa beberapa dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Bisa juga surat keterangan (suket) jika belum punya. Formulir Model C Pemberitahuan KPU (undangan untuk mencoblos).

Pemilih DPTb atau pindah pilih, untuk membawa e-KTP atau suket dan Formulir model A-surat pindah memilih.

Sedangkan DPK yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTs membawa e-KTP atau Suket.

2. Datang ke TPS Sesuai di Dokumen

baca juga

Cek dengan benar lokasi TPS. Biasanya akan tertera dalam Formulir Model C Pemberitahuan KPU.

3. Isi Buku Hadir

Jangan lupa untuk mengisi daftar hadir sebelum memasuki TPS. Dokumen yang perlu dibawa akan dicek di sini, seperti Formulir Model C dan e-KTP.

Pengisian daftar hadir ini untuk menghindari ada pemilih ganda atau penyalahgunaan suara.

4. Cek Surat Suara

Pemilih akan dipersilakan untuk menunggu antrean. Setelah itu mendapat giliran mencoblos. Kamu bakal mendapat dua surat suara di Pilkada 2024.

KPU membagi tiga warna surat suara, yakni merah marun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Biru muda untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Hijau tosca pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Pastikan surat suara tidak rusak atau belum tercoblos.

5. Coblos dengan Paku yang Disediakan

Ingat, coblosa satu kali saja di bagian nama atau nomor urut atau foto pasangan calon (paslon) dengan menggunakan paku yang tersedia di bilik suara.

6. Masukkan ke Kotak Suara

Lipat kembali setelah mencoblos. Kemudian masukkan ke dalam kotak suara sesuai warga yang telah tersedia.

7. Celupkan Jari ke Tinta

Jangan lupa untuk mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda bahwa kamu sudah menyalurkan hak pilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trending di X, Kubu RK-Suswono Ungkap Pesan Prabowo buat Tepis Tudingan Pro LGBT

Trending di X, Kubu RK-Suswono Ungkap Pesan Prabowo buat Tepis Tudingan Pro LGBT

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 17:58 WIB

Telkomsel Pastikan Infrastruktur di 657 POI Lancar selama Pilkada 2024

Telkomsel Pastikan Infrastruktur di 657 POI Lancar selama Pilkada 2024

Tekno | Selasa, 26 November 2024 | 17:54 WIB

Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Online, Pemilih Wajib Tahu!

Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Online, Pemilih Wajib Tahu!

News | Selasa, 26 November 2024 | 17:51 WIB

Terkini

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB