Panduan Mencoblos di TPS Pilkada 2024, Jangan Lupa Bawa Dokumen yang Disyaratkan

Baehaqi Almutoif

Selasa, 26 November 2024 | 18:00 WIB
Panduan Mencoblos di TPS Pilkada 2024, Jangan Lupa Bawa Dokumen yang Disyaratkan
Ilustrasi TPS di Samarinda, RT. 04 Mugirejo. [Ist]

Suara.com - Masyarakat Indonesia kembali melaksanakan pesta demokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pilkada serentak 2024 yang digelar pada Rabu (27/11/2024).

Masing-masing daerah akan menggelar pemilihan gubernur untuk tingkat provinsi dan wali kota atau bupati di kota/kabupaten.

Kamu yang sudah memiliki hak suara bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos. Pastikan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Berikut ini tata cara mencoblos di TPS dirangkum dari laman Indonesiabaik.id:

1. Jangan Lupa Bawa Dokumen

Bagi yang akan mencoblos di TPS sesuai dengan DPT, jangan lupa membawa beberapa dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Bisa juga surat keterangan (suket) jika belum punya. Formulir Model C Pemberitahuan KPU (undangan untuk mencoblos).

Pemilih DPTb atau pindah pilih, untuk membawa e-KTP atau suket dan Formulir model A-surat pindah memilih.

Sedangkan DPK yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTs membawa e-KTP atau Suket.

2. Datang ke TPS Sesuai di Dokumen

baca juga

Cek dengan benar lokasi TPS. Biasanya akan tertera dalam Formulir Model C Pemberitahuan KPU.

3. Isi Buku Hadir

Jangan lupa untuk mengisi daftar hadir sebelum memasuki TPS. Dokumen yang perlu dibawa akan dicek di sini, seperti Formulir Model C dan e-KTP.

Pengisian daftar hadir ini untuk menghindari ada pemilih ganda atau penyalahgunaan suara.

4. Cek Surat Suara

Pemilih akan dipersilakan untuk menunggu antrean. Setelah itu mendapat giliran mencoblos. Kamu bakal mendapat dua surat suara di Pilkada 2024.

KPU membagi tiga warna surat suara, yakni merah marun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Biru muda untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Hijau tosca pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Pastikan surat suara tidak rusak atau belum tercoblos.

5. Coblos dengan Paku yang Disediakan

Ingat, coblosa satu kali saja di bagian nama atau nomor urut atau foto pasangan calon (paslon) dengan menggunakan paku yang tersedia di bilik suara.

6. Masukkan ke Kotak Suara

Lipat kembali setelah mencoblos. Kemudian masukkan ke dalam kotak suara sesuai warga yang telah tersedia.

7. Celupkan Jari ke Tinta

Jangan lupa untuk mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda bahwa kamu sudah menyalurkan hak pilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trending di X, Kubu RK-Suswono Ungkap Pesan Prabowo buat Tepis Tudingan Pro LGBT

Trending di X, Kubu RK-Suswono Ungkap Pesan Prabowo buat Tepis Tudingan Pro LGBT

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 17:58 WIB

Telkomsel Pastikan Infrastruktur di 657 POI Lancar selama Pilkada 2024

Telkomsel Pastikan Infrastruktur di 657 POI Lancar selama Pilkada 2024

Tekno | Selasa, 26 November 2024 | 17:54 WIB

Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Online, Pemilih Wajib Tahu!

Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Online, Pemilih Wajib Tahu!

News | Selasa, 26 November 2024 | 17:51 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×