Jadi Tersangka, Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Skandal Investasi Fiktif PT Taspen

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 02 Desember 2024 | 16:07 WIB
Jadi Tersangka, Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Skandal Investasi Fiktif PT Taspen
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih (AK) terkait kasus dugaan investasi fiktif.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, pemeriksaan pada Jumat (29/11/2024) lalu itu dilakukan untuk mendalami soal kegiatan investasi PT Taspen.

"Materi yang didalami masih terkait dengan kegiatan investasi PT Taspen," kata Tessa kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan dugaan investasi fiktif ini. Dia menjelaskan skema investasi senilai Rp1 triliun tersebut melibatkan tiga jenis produk usaha yaitu saham, sukuk (obligasi syariah), dan produk lainnya

Asep menyebut dana itu dikelola oleh beberapa pihak, termasuk PT Sinarmas Sekuritas dan PT Insight Investment Management.

"Investasi Rp1 triliun ini dalam bentuk apa saja? Bentuknya, salah satunya seperti yang disampaikan tadi. Kalau tidak salah, ada tiga jenis usaha: saham, sukuk, dan lainnya. Ini digunakan untuk investasinya," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7/2024).

Untuk itu, Kosasih dan mantan Direktur PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, keduanya belum ditahan karena KPK masih menghitung potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Baper, Pimpinan KPK Malah Senang Ara Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku: Negara Gak Punya Uang

Bukan Baper, Pimpinan KPK Malah Senang Ara Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku: Negara Gak Punya Uang

News | Senin, 02 Desember 2024 | 14:25 WIB

BRI Life dan KPK Perkuat Komitmen Bersama dalam Memberantas Korupsi Melalui Literasi

BRI Life dan KPK Perkuat Komitmen Bersama dalam Memberantas Korupsi Melalui Literasi

Bisnis | Senin, 02 Desember 2024 | 10:42 WIB

KPK Hibahkan 67 Tanah Rampasan Terpidana Eks Bupati Senilai Rp 27 M ke Tiga Desa di Nganjuk Jawa Timur

KPK Hibahkan 67 Tanah Rampasan Terpidana Eks Bupati Senilai Rp 27 M ke Tiga Desa di Nganjuk Jawa Timur

News | Sabtu, 30 November 2024 | 20:05 WIB

Lagi-lagi di Kementan, KPK Endus Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

Lagi-lagi di Kementan, KPK Endus Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

News | Jum'at, 29 November 2024 | 17:29 WIB

Bela Ara usai Dicap Hina KPK karena Sayembara Rp8 M, Habiburokhman ke PDIP: Urus Dulu Harun Masiku

Bela Ara usai Dicap Hina KPK karena Sayembara Rp8 M, Habiburokhman ke PDIP: Urus Dulu Harun Masiku

News | Jum'at, 29 November 2024 | 17:00 WIB

MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...

MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...

News | Jum'at, 29 November 2024 | 14:35 WIB

Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya

Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya

News | Jum'at, 29 November 2024 | 13:23 WIB

Terkini

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:06 WIB

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:51 WIB

×