Hakim AS Kembali Tolak Tawaran Gaji Elon Musk Rp881 Triliun untuk Tesla

Bella | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:10 WIB
Hakim AS Kembali Tolak Tawaran Gaji Elon Musk Rp881 Triliun untuk Tesla
CEO SpaceX, Elon Musk. [Instagram/@elonmuskh]

Suara.com - Seorang hakim di Delaware, Amerika Serikat, menolak upaya Tesla untuk menghidupkan kembali paket kompensasi Elon Musk senilai $55,8 miliar (sekitar Rp881 triliun) melalui pemungutan suara pemegang saham. Keputusan ini menegaskan putusan sebelumnya yang menyatakan bahwa paket tersebut terlalu besar dan tidak adil bagi pemegang saham.

Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Chancery Delaware dalam dokumen pengadilan pada Senin menyatakan bahwa upaya Tesla untuk meratifikasi paket tersebut melalui pemungutan suara pada Juni gagal memenuhi standar hukum. Ia menemukan adanya kesalahan besar dalam dokumen yang diberikan kepada pemegang saham, termasuk informasi yang salah tentang dampak pemungutan suara mereka.

"Mosi untuk merevisi ditolak," tulis McCormick dalam keputusannya.

Pabrik Tesla yang tengah beroperasi (Tesla)
Pabrik Tesla yang tengah beroperasi (Tesla)

"Argumen kreatif dari tim pembela Tesla bertentangan dengan berbagai prinsip hukum yang telah mapan." lanjut Mosi.

Keputusan ini memberikan pukulan keras bagi Tesla dan Elon Musk, yang sebelumnya mengklaim bahwa paket gaji tersebut dirancang untuk menghargai pertumbuhan besar Tesla. Pemegang saham awalnya mendukung paket tersebut pada Maret 2018, namun gugatan yang diajukan oleh Richard Tornetta, seorang pemegang saham Tesla, menuduh bahwa dewan direksi gagal menjalankan tugasnya.

Tornetta juga mengklaim bahwa Musk secara tidak adil memperkaya dirinya sendiri melalui paket gaji ini dan menuduh bahwa dewan direksi tidak cukup independen dari pengaruh Musk.

"Musk pada dasarnya menentukan syarat-syaratnya sendiri," kata Tornetta, seraya meminta pembatalan paket gaji yang menjadikan Musk orang terkaya di dunia.

Selama persidangan pada 2022, Musk membela diri dengan menyatakan bahwa investor Tesla adalah "beberapa yang paling cerdas di dunia" dan mampu mengawasi manajemennya. Musk juga menekankan bahwa Tesla dulunya menjadi bahan ejekan di industri otomotif hingga keberhasilan besar Model 3 mengubah nasib perusahaan.

Musk bersikeras bahwa ia tidak berperan dalam merancang paket kompensasi tersebut dan tidak mendiskusikan detailnya dengan anggota dewan, meskipun beberapa di antara mereka adalah teman dekatnya.

Selain menolak mosi Tesla, pengadilan juga menetapkan biaya pengacara sebesar $345 juta (sekitar Rp5,4 triliun) untuk tim hukum Tornetta. Jumlah ini jauh lebih kecil dari permintaan awal sebesar $5,6 miliar, dengan hakim menyebut bahwa angka tersebut merupakan "penghasilan berlebihan" meskipun metode perhitungannya sah menurut hukum Delaware.

Pengadilan Chancery Delaware, yang menjadi pusat bagi dua pertiga perusahaan Fortune 500 AS, kembali menunjukkan perannya sebagai penjaga integritas korporasi di Amerika Serikat. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada Tesla tetapi juga memberikan sinyal penting bagi perusahaan besar lainnya terkait tanggung jawab mereka terhadap pemegang saham.

Sementara itu, Elon Musk, yang juga dikenal karena perannya di SpaceX dan kepemilikan platform X (sebelumnya Twitter), belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan terbaru ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Elon Musk Gugat OpenAI Usai Masuk Kabinet Trump, ChatGPT Dituduh Monopoli AI!

Elon Musk Gugat OpenAI Usai Masuk Kabinet Trump, ChatGPT Dituduh Monopoli AI!

Bisnis | Senin, 02 Desember 2024 | 17:07 WIB

Penampakan Perdana! SUV Listrik Xiaomi MX11 Tertangkap Kamera, Tesla Ketar-ketir?

Penampakan Perdana! SUV Listrik Xiaomi MX11 Tertangkap Kamera, Tesla Ketar-ketir?

Otomotif | Senin, 02 Desember 2024 | 13:32 WIB

Apresiasi Profesionalitas Aparat di Pilkada Jakarta, Jubir Pram-Rano: TNI-Polri Tetap Jaga Netralitas

Apresiasi Profesionalitas Aparat di Pilkada Jakarta, Jubir Pram-Rano: TNI-Polri Tetap Jaga Netralitas

Kotak Suara | Sabtu, 30 November 2024 | 20:55 WIB

Gagal di Pilkada 2024, Dulu Alam Mbah Dukun Sudah Dinasihati Irfan Hakim: Kalau Sama Raffi Ahmad ...

Gagal di Pilkada 2024, Dulu Alam Mbah Dukun Sudah Dinasihati Irfan Hakim: Kalau Sama Raffi Ahmad ...

Lifestyle | Sabtu, 30 November 2024 | 17:30 WIB

Baru Dibeli Seharga Rp 1,5 Miliar: Mobil Listrik Ini Minta Baterai Baru Meski Jarak Tempuh Masih 0 Kilometer

Baru Dibeli Seharga Rp 1,5 Miliar: Mobil Listrik Ini Minta Baterai Baru Meski Jarak Tempuh Masih 0 Kilometer

Otomotif | Sabtu, 30 November 2024 | 11:06 WIB

Adu Kekayaan Lucky Hakim Vs Hengky Kurniawan, Beda Nasib di Pilkada 2024

Adu Kekayaan Lucky Hakim Vs Hengky Kurniawan, Beda Nasib di Pilkada 2024

News | Sabtu, 30 November 2024 | 07:59 WIB

Kalah Telak dari Lucky Hakim, Sikap Arogan Nina Agustina Anak Da'i Bachtiar Kembali Diungkit

Kalah Telak dari Lucky Hakim, Sikap Arogan Nina Agustina Anak Da'i Bachtiar Kembali Diungkit

Entertainment | Jum'at, 29 November 2024 | 08:10 WIB

Kini Menang Pilkada 2024, Lucky Hakim Pernah Dituding Playing Victim dan Zalim oleh Lawan Politik

Kini Menang Pilkada 2024, Lucky Hakim Pernah Dituding Playing Victim dan Zalim oleh Lawan Politik

Entertainment | Kamis, 28 November 2024 | 16:33 WIB

Menang Telak dari Nina Agustina, Lucky Hakim Sindir Seseorang yang Tidak Menyukainya

Menang Telak dari Nina Agustina, Lucky Hakim Sindir Seseorang yang Tidak Menyukainya

Entertainment | Kamis, 28 November 2024 | 15:36 WIB

Beda Respons Publik atas Kemenangan Jeje Govinda dan Lucky Hakim

Beda Respons Publik atas Kemenangan Jeje Govinda dan Lucky Hakim

Entertainment | Kamis, 28 November 2024 | 14:56 WIB

Terkini

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:02 WIB

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB