Hakim AS Kembali Tolak Tawaran Gaji Elon Musk Rp881 Triliun untuk Tesla

Bella | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:10 WIB
Hakim AS Kembali Tolak Tawaran Gaji Elon Musk Rp881 Triliun untuk Tesla
CEO SpaceX, Elon Musk. [Instagram/@elonmuskh]

Suara.com - Seorang hakim di Delaware, Amerika Serikat, menolak upaya Tesla untuk menghidupkan kembali paket kompensasi Elon Musk senilai $55,8 miliar (sekitar Rp881 triliun) melalui pemungutan suara pemegang saham. Keputusan ini menegaskan putusan sebelumnya yang menyatakan bahwa paket tersebut terlalu besar dan tidak adil bagi pemegang saham.

Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Chancery Delaware dalam dokumen pengadilan pada Senin menyatakan bahwa upaya Tesla untuk meratifikasi paket tersebut melalui pemungutan suara pada Juni gagal memenuhi standar hukum. Ia menemukan adanya kesalahan besar dalam dokumen yang diberikan kepada pemegang saham, termasuk informasi yang salah tentang dampak pemungutan suara mereka.

"Mosi untuk merevisi ditolak," tulis McCormick dalam keputusannya.

Pabrik Tesla yang tengah beroperasi (Tesla)
Pabrik Tesla yang tengah beroperasi (Tesla)

"Argumen kreatif dari tim pembela Tesla bertentangan dengan berbagai prinsip hukum yang telah mapan." lanjut Mosi.

Keputusan ini memberikan pukulan keras bagi Tesla dan Elon Musk, yang sebelumnya mengklaim bahwa paket gaji tersebut dirancang untuk menghargai pertumbuhan besar Tesla. Pemegang saham awalnya mendukung paket tersebut pada Maret 2018, namun gugatan yang diajukan oleh Richard Tornetta, seorang pemegang saham Tesla, menuduh bahwa dewan direksi gagal menjalankan tugasnya.

Tornetta juga mengklaim bahwa Musk secara tidak adil memperkaya dirinya sendiri melalui paket gaji ini dan menuduh bahwa dewan direksi tidak cukup independen dari pengaruh Musk.

"Musk pada dasarnya menentukan syarat-syaratnya sendiri," kata Tornetta, seraya meminta pembatalan paket gaji yang menjadikan Musk orang terkaya di dunia.

Selama persidangan pada 2022, Musk membela diri dengan menyatakan bahwa investor Tesla adalah "beberapa yang paling cerdas di dunia" dan mampu mengawasi manajemennya. Musk juga menekankan bahwa Tesla dulunya menjadi bahan ejekan di industri otomotif hingga keberhasilan besar Model 3 mengubah nasib perusahaan.

Musk bersikeras bahwa ia tidak berperan dalam merancang paket kompensasi tersebut dan tidak mendiskusikan detailnya dengan anggota dewan, meskipun beberapa di antara mereka adalah teman dekatnya.

Selain menolak mosi Tesla, pengadilan juga menetapkan biaya pengacara sebesar $345 juta (sekitar Rp5,4 triliun) untuk tim hukum Tornetta. Jumlah ini jauh lebih kecil dari permintaan awal sebesar $5,6 miliar, dengan hakim menyebut bahwa angka tersebut merupakan "penghasilan berlebihan" meskipun metode perhitungannya sah menurut hukum Delaware.

Pengadilan Chancery Delaware, yang menjadi pusat bagi dua pertiga perusahaan Fortune 500 AS, kembali menunjukkan perannya sebagai penjaga integritas korporasi di Amerika Serikat. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada Tesla tetapi juga memberikan sinyal penting bagi perusahaan besar lainnya terkait tanggung jawab mereka terhadap pemegang saham.

Sementara itu, Elon Musk, yang juga dikenal karena perannya di SpaceX dan kepemilikan platform X (sebelumnya Twitter), belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan terbaru ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Elon Musk Gugat OpenAI Usai Masuk Kabinet Trump, ChatGPT Dituduh Monopoli AI!

Elon Musk Gugat OpenAI Usai Masuk Kabinet Trump, ChatGPT Dituduh Monopoli AI!

Bisnis | Senin, 02 Desember 2024 | 17:07 WIB

Penampakan Perdana! SUV Listrik Xiaomi MX11 Tertangkap Kamera, Tesla Ketar-ketir?

Penampakan Perdana! SUV Listrik Xiaomi MX11 Tertangkap Kamera, Tesla Ketar-ketir?

Otomotif | Senin, 02 Desember 2024 | 13:32 WIB

Apresiasi Profesionalitas Aparat di Pilkada Jakarta, Jubir Pram-Rano: TNI-Polri Tetap Jaga Netralitas

Apresiasi Profesionalitas Aparat di Pilkada Jakarta, Jubir Pram-Rano: TNI-Polri Tetap Jaga Netralitas

Kotak Suara | Sabtu, 30 November 2024 | 20:55 WIB

Gagal di Pilkada 2024, Dulu Alam Mbah Dukun Sudah Dinasihati Irfan Hakim: Kalau Sama Raffi Ahmad ...

Gagal di Pilkada 2024, Dulu Alam Mbah Dukun Sudah Dinasihati Irfan Hakim: Kalau Sama Raffi Ahmad ...

Lifestyle | Sabtu, 30 November 2024 | 17:30 WIB

Baru Dibeli Seharga Rp 1,5 Miliar: Mobil Listrik Ini Minta Baterai Baru Meski Jarak Tempuh Masih 0 Kilometer

Baru Dibeli Seharga Rp 1,5 Miliar: Mobil Listrik Ini Minta Baterai Baru Meski Jarak Tempuh Masih 0 Kilometer

Otomotif | Sabtu, 30 November 2024 | 11:06 WIB

Adu Kekayaan Lucky Hakim Vs Hengky Kurniawan, Beda Nasib di Pilkada 2024

Adu Kekayaan Lucky Hakim Vs Hengky Kurniawan, Beda Nasib di Pilkada 2024

News | Sabtu, 30 November 2024 | 07:59 WIB

Kalah Telak dari Lucky Hakim, Sikap Arogan Nina Agustina Anak Da'i Bachtiar Kembali Diungkit

Kalah Telak dari Lucky Hakim, Sikap Arogan Nina Agustina Anak Da'i Bachtiar Kembali Diungkit

Entertainment | Jum'at, 29 November 2024 | 08:10 WIB

Kini Menang Pilkada 2024, Lucky Hakim Pernah Dituding Playing Victim dan Zalim oleh Lawan Politik

Kini Menang Pilkada 2024, Lucky Hakim Pernah Dituding Playing Victim dan Zalim oleh Lawan Politik

Entertainment | Kamis, 28 November 2024 | 16:33 WIB

Menang Telak dari Nina Agustina, Lucky Hakim Sindir Seseorang yang Tidak Menyukainya

Menang Telak dari Nina Agustina, Lucky Hakim Sindir Seseorang yang Tidak Menyukainya

Entertainment | Kamis, 28 November 2024 | 15:36 WIB

Beda Respons Publik atas Kemenangan Jeje Govinda dan Lucky Hakim

Beda Respons Publik atas Kemenangan Jeje Govinda dan Lucky Hakim

Entertainment | Kamis, 28 November 2024 | 14:56 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB