Barnier menggunakan Pasal 49.3 Konstitusi untuk meloloskan rancangan undang-undang yang kontroversial tersebut. Akibatnya, sidang di Majelis Nasional — yang merupakan majelis rendah parlemen Prancis — ditangguhkan tanpa perdebatan. [Antara].
Prancis dan Arab Saudi Siap Bentuk Negara Palestina
Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 04 Desember 2024 | 12:07 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Prabowo Ingin Bangun Perkampungan Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi Respons Begini
04 Mei 2025 | 16:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI