PBNU soal Sertifikasi Juru Dakwah: Wacana Lama Sudah Dilaksanakan, Tinggal Didukung Pemerintah

Bella, Novian Ardiansyah

Sabtu, 07 Desember 2024 | 00:05 WIB
PBNU soal Sertifikasi Juru Dakwah: Wacana Lama Sudah Dilaksanakan, Tinggal Didukung Pemerintah
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.

Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi menegaskan sertifikasi juru dakwah yang digaungkan DPR RI merupakan wacana lama dan sudah dilaksanalan. Kekinian menurutnya, tinggal menunggu dukungan dari pemerintah. 

Diketahui sertifikasi juru dakwah kembali menjadi perbincangan usai polemik yang dibuat Miftah Maulana Habiburrahman dalam acara pengajiannya. Miftah viral lantaran videonya menghina pedagang es teh beredar luas di publik.

"Itu wacana lama yang sudah dilaksanakan oleh PBNU dan MUI , tinggal didukung oleh pemerintah," kata Fahrur kepada Suara.com, Jumat (6/12/2024).

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto bakal meminta pendapat Majelis Ulama hingga kalangan dan ormas keagamaan menyusul adanya desakan dari DPR agar Kementerian Agama meluarkan kebijakan sertifikasi juru dakwah.

Desakan itu buntut dari ucapan Miftah Maulana Habiburrahman yang menghina penjual es teh dalam acara pengajian.

"Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Nantinya Prabowo akan meminta pendapat dari pihak-pihak terkait. Mulai dari majelis ulama hingga ormas keagamaan.

"Mungkin akan ada masukan dari majelis ulama, kalangan-kalamgan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka," kata Prabowo.

Diberitakan sebelumnya, Kasus olok-olok Gus Miftah terhadap pedagang es teh dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) berbuntut desakan pembuatan kebijakan baru.

baca juga

Desakan tersebut disampaikan Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi bagi pendakwah.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan sertifikasi untuk pendakwah perlu diberlakukan untuk memastikan kapasitas penceramah dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

"Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman mengutip Antara, Rabu (4/12/2024).

Maman mengemukakan kasus olok-olok yang dilakukan Gus Miftah sepantasnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik.

Terkhusus bagi pendakwah yang seharusnya menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Alquran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.

Tak hanya itu, ia menambahkan ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah.

Lebi menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujar Maman yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka.

Tak hanya itu, ia meminta agar Kemenag dan masyarakat menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Apabila pendakwah melakukan pelanggaran, perlu ada surat teguran hingga sanksi.

"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral yang memuat ucapan dai kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana atau akrab disapa Gus Miftah melecehkan pedagang es teh.

Dalam video itu, terdapat Gus Miftah memgeluarkan kata yang menghina sekaligus mengolok dan dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.

Bahkan, di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Apresiasi Pengunduran Diri Gus Miftah: Jadi Introspeksi Pejabat

DPR Apresiasi Pengunduran Diri Gus Miftah: Jadi Introspeksi Pejabat

Video | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:00 WIB

Abu Janda Usul Dharma Pongrekun Gantikan Posisi Gus Miftah: Pak Prabowo, Masalah Toleransi Perlu Atensi Khusus!

Abu Janda Usul Dharma Pongrekun Gantikan Posisi Gus Miftah: Pak Prabowo, Masalah Toleransi Perlu Atensi Khusus!

Lifestyle | Jum'at, 06 Desember 2024 | 21:54 WIB

Gus Miftah Mundur, Prabowo: Tindakan Bertanggung Jawab dan Ksatria

Gus Miftah Mundur, Prabowo: Tindakan Bertanggung Jawab dan Ksatria

Video | Jum'at, 06 Desember 2024 | 21:00 WIB

Sejarah Panggilan Gus, Gelar yang Dinilai tak Pantas Disandang Gus Miftah

Sejarah Panggilan Gus, Gelar yang Dinilai tak Pantas Disandang Gus Miftah

Lifestyle | Jum'at, 06 Desember 2024 | 21:00 WIB

Gus Miftah Mundur, Prabowo Segera Cari Pengganti Utusan Khusus Presiden

Gus Miftah Mundur, Prabowo Segera Cari Pengganti Utusan Khusus Presiden

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:23 WIB

Soal Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Kasus Miftah, Prabowo Masih Tunggu Pendapat Majelis Ulama

Soal Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Kasus Miftah, Prabowo Masih Tunggu Pendapat Majelis Ulama

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:15 WIB

Gus Miftah Juga Pernah Samakan Yati Pesek dengan Hewan, Langsung Balik Kena Tegur: Kamu Itu Guru

Gus Miftah Juga Pernah Samakan Yati Pesek dengan Hewan, Langsung Balik Kena Tegur: Kamu Itu Guru

Entertainment | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:35 WIB

Presiden Prabowo Buka Suara soal Gus Miftah Mundur dari Jabatan: Ini Tindakan Bertanggung Jawab!

Presiden Prabowo Buka Suara soal Gus Miftah Mundur dari Jabatan: Ini Tindakan Bertanggung Jawab!

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:50 WIB

Begini Potret saat Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Utusan Khusus Presiden

Begini Potret saat Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Utusan Khusus Presiden

Foto | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:34 WIB

Gitaris Letto Sedih Yati Pesek Dihina Jadi Wanita Penghibur: Wataknya Gus Miftah Itu Level Busuk

Gitaris Letto Sedih Yati Pesek Dihina Jadi Wanita Penghibur: Wataknya Gus Miftah Itu Level Busuk

Entertainment | Jum'at, 06 Desember 2024 | 21:15 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×