Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa

Erick Tanjung

Sabtu, 07 Desember 2024 | 15:08 WIB
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa pejabat Pemerintah Kota Bandung dan pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan ini mengonfirmasi dugaan aliran dana yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke legislator terkait proyek pengadaan closed circuit television (CCTV) dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2020-2023.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pemberian ke anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Menurut informasi yang dihimpun Antara, para saksi tersebut adalah:

1. Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Panji Kharismadi.
2. Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung Ferlian Hadi.
3. Verifikator Keuangan Dinas Kominfo Kota Bandung Rini Januanti.
4. Staf Komersial PT Marktel Ridwan Permana.
5. Manager Administrasi Keuangan PT Marktel Mulyana.
6. Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Soni Setiadi.
7. Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota Bandung Yohannes Situmorang.
8. Sukmara PNS Pemkot Bandung.
9. Aditia Eka Permana PNS Pemkot Bandung.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan penyidik KPK bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung pada Jumat (6/12).

Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana didakwa telah menerima gratifikasi berbentuk uang dan fasilitas sejumlah Rp400 juta, terkait dengan proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Hendra Eka Saputra di Pengadilan Tipikor Bandung disebutkan uang dan fasilitas yang diterima Yana, bersumber dari pihak swasta.

Uang beserta fasilitas tersebut, berasal dari Benny selaku direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

Dalam suap dan gratifikasi yang diberikan kepada Yana oleh mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Gunawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal itu diduga untuk memengaruhi Yana agar bisa menunjuk perusahaan Benny dan Sony sebagai pelaksanaan pengadaan CCTV dan layanan ISP di Kota Bandung. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

baca juga

JPU KPK menuturkan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2023 yang bertempat di Pendopo Wali Kota Bandung, Kantor PT Wijaya Jaya Travelindo, Perumahan Citra 2 Pegadungan Jakarta Barat, dan di Blue Sapphire Lounge International Garuda Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten.

Menurut dia, Yana telah menerima gratifikasi berbentuk uang sejumlah Rp206.025.000, 14.520 dolar Singapura, 645.000 Yen, 3.000 dolar AS dan 15.630 Baht. Selain menerima dalam berbentuk uang, Yana Mulyana juga menerima gratifikasi dalam bentuk barang yakni sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat melalui Khairur Rijal.

Jaksa menilai terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran yaitu menerima gratifikasi secara langsung maupun tidak langsung menerima uang.

Atas perbuatannya JPU KPK mendakwa mantan Wali Kota Bandung tersebut dengan Pasal 12 huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor

Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 11:26 WIB

KPK Rilis Foto Terbaru Harun Masiku, Keberadaannya Mulai Terungkap?

KPK Rilis Foto Terbaru Harun Masiku, Keberadaannya Mulai Terungkap?

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:50 WIB

Banyak Anggota Kabinet Belum Sampaikan LHKPN, Prabowo: Nanti Akan Dilengkapi

Banyak Anggota Kabinet Belum Sampaikan LHKPN, Prabowo: Nanti Akan Dilengkapi

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:38 WIB

Terkini

Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta

Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Pesan GrabFood Pakai BRI Bisa Hemat Rp81.000, Begini Caranya!

Pesan GrabFood Pakai BRI Bisa Hemat Rp81.000, Begini Caranya!

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat

Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat

Sumut | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:00 WIB

20 Contoh Kata-kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Status WA

20 Contoh Kata-kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Status WA

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Lebih Banyak Mudaratnya! Menkes Kabinet Bayangan Desak MBG Dihentikan

Lebih Banyak Mudaratnya! Menkes Kabinet Bayangan Desak MBG Dihentikan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Bukan Gaming, Ini 5 Aktivitas yang Diam-Diam Bikin Laptop Panas

Bukan Gaming, Ini 5 Aktivitas yang Diam-Diam Bikin Laptop Panas

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:56 WIB

Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?

Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Industri Aftermarket Roda Dua Indonesia Kembali Menggeliat Lewat IMHAX 2026

Industri Aftermarket Roda Dua Indonesia Kembali Menggeliat Lewat IMHAX 2026

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:50 WIB

KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor

KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×