Banyak Anggota Kabinet Belum Sampaikan LHKPN, Prabowo: Nanti Akan Dilengkapi

Bella | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:38 WIB
Banyak Anggota Kabinet Belum Sampaikan LHKPN, Prabowo: Nanti Akan Dilengkapi
Presiden Prabowo Subianto saat membuka gala dinner bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Jateng, Jumat (25/10/2024). [Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih segera dilengkapi, menyusul banyaknya anggota kabinet yang belum menyampaikan LHKPN.

"Ya nanti akan dilengkapi," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Sebelumnya KPK mengungkapkan bahwa baru 58 persen anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Probowo Subianto yang sudah menyampaikan LHKPN.

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaan dan 16 orang lainnya belum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

“Kemudian, dari 57 wakil menteri/ wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Dari 15 utusan khusus/penasehat khusus/staf khusus, lanjut Budi, 6 di antaranya sudah menyampaikan hartanya sedangkan 9 lainnya belum.

“Secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” ungkap Budi.

Untuk itu, Budi menyampaikan apresiasi kepada anggota kabinet yang sudah melaporkan hartanya. Di sisi lain, Budi juga memberikan peringatan kepada anggota kabinet yang belum menyampaikan LHKPN agar bisa segera melaporkannya. Sebab, para anggota Kabinet Merah Putih mesti menyampaikan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah mereka dilantik.

ICW Desak Prabowo Beri Teguran

Sementara itu Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi 52 anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Peneliti ICW, Diky Anandya, menegaskan bahwa kewajiban LHKPN bagi para pejabat merupakan mandat sebagaimana diatur di dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Ketentuan tersebut, lanjut Diky, juga dipertegas melalui Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020, yang termasuk diantaranya menyebutkan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN pada saat pertama kali menjabat, maksimal 3 bulan, terhitung sejak penyelenggara negara tersebut dilantik.

Untuk itu, dia mendorong agar 52 anggota Kabinet Merah Putih untuk segera menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebab LHKPN merupakan salah satu instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi melalui penilaian dan penelusuran kewajaran peningkatan harta kekayaan para penyelenggara negara,” kata Diky dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

“Oleh karenanya, kewajiban dalam melaporkan LHKPN tidak dapat dianggap sepele,” tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Miftah Mundur, Prabowo Segera Cari Pengganti Utusan Khusus Presiden

Gus Miftah Mundur, Prabowo Segera Cari Pengganti Utusan Khusus Presiden

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:23 WIB

Soal Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Kasus Miftah, Prabowo Masih Tunggu Pendapat Majelis Ulama

Soal Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Kasus Miftah, Prabowo Masih Tunggu Pendapat Majelis Ulama

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:15 WIB

Presiden Prabowo Buka Suara soal Gus Miftah Mundur dari Jabatan: Ini Tindakan Bertanggung Jawab!

Presiden Prabowo Buka Suara soal Gus Miftah Mundur dari Jabatan: Ini Tindakan Bertanggung Jawab!

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:50 WIB

Sambil Menangis, Gus Miftah Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Prabowo: Saya Belum Bisa Mejadi Seperti yang Diharapkan

Sambil Menangis, Gus Miftah Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Prabowo: Saya Belum Bisa Mejadi Seperti yang Diharapkan

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:11 WIB

Prabowo Kenalkan Haji Isam ke Investor Jepang di Istana Negara

Prabowo Kenalkan Haji Isam ke Investor Jepang di Istana Negara

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:43 WIB

Ngaku Mundur Tanpa Paksaan, Gus Miftah janji Bakal Menghadap Presiden Minggu Depan

Ngaku Mundur Tanpa Paksaan, Gus Miftah janji Bakal Menghadap Presiden Minggu Depan

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:47 WIB

Prabowo Gaet Investor Jepang, Haji Isam dan Ketua Kadin Hadir di Istana Negara

Prabowo Gaet Investor Jepang, Haji Isam dan Ketua Kadin Hadir di Istana Negara

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:31 WIB

Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Tak Diberi Uang Pensiun oleh Prabowo

Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Tak Diberi Uang Pensiun oleh Prabowo

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:29 WIB

KPK Rilis Foto DPO, Ini Penampakan Terbaru Harun Masiku Setelah 5 Tahun Buron

KPK Rilis Foto DPO, Ini Penampakan Terbaru Harun Masiku Setelah 5 Tahun Buron

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:13 WIB

Bebizie Dukung Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah: Masih Banyak Tokoh Agama Lainnya

Bebizie Dukung Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah: Masih Banyak Tokoh Agama Lainnya

Entertainment | Jum'at, 06 Desember 2024 | 12:57 WIB

Terkini

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB