Kacau! Banyak Disalahgunakan Gen Z, BPOM Segera Daftarkan Obat Ketamin Sebagai Psikotropika

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 10 Desember 2024 | 11:25 WIB
Kacau! Banyak Disalahgunakan Gen Z, BPOM Segera Daftarkan Obat Ketamin Sebagai Psikotropika
BPOM [Ist via Unair]

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memasukan obat ketamin ke dalam daftar obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan (OOT) atau psikotropika. Tindakan itu dilakukan seiring adanya temuan penjualan ketamin secara ilegal serta penggunaannya yang disalahgunakan. 

Padahal, ketamin termasuk golongan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan memerlukan pengawasan dari tenaga medis secara ketat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, belakangan marak informasi di media massa tentang penyalahgunaan dan produksi llegal ketamin, serta penyelundupan bahan bakunya. Selain itu, setiap tahun terjadi peningkatan putusan pengadilan mengenai ketamin ilegal.

"(Disalahgunakan) supaya energi bertambah, buat rileksasi, dipakai di tempat-tempat diskotek atau tempat euforia lainnya," kata Taruna dalam keterangannya kepada media, beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Suara.com/Liliss Varwati)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Suara.com/Liliss Varwati)

Ketamin termasuk golongan obat keras yang dapat bekerja cepat untuk menghasilkan efek anestesia dan analgesik yang kuat, sehingga menghilangkan rasa sakit serta kesadaran guna prosedur bedah dan diagnostik. Efeknya mirip seperti penyalahgunaan narkoba.

BPOM menemukan kalau penyalahgunaan tersebut banyak dilakukan oleh anak-anak muda.

"Ternyata kita dapat sebagian data, sebagian penggunanya ini pada umumnya adalah anak-anak muda generasi Z," ujar Taruna.

Dia menjelaskan bahwa penyalahgunaan ketamin bisa berdampak buruk terhadap psikologis, fisik, sistem syaraf, dan gangguan kesehatan mental dalam jangka panjang. Dampak buruk psikologis berupa halusinasi, gangguan kognitif, dan memori, serta kecemasan hingga depresi. 

Selain itu, dampak buruk fisik juga bisa menyebabkan kerusakan pada sistem saluran kemih, masalah pernapasan, kerusakan ginjal dan hati. Dampak buruk pada sistem syaraf antara lain disfungsi kognitif, risiko kejang, dan kecanduan psikologis. 

Bisa pula menimbulkan penyakit mental dalam jangka panjang, seperti psikosis, skizofrenia, dan risiko bunuh diri.

Peredaran ketamin injeksi ke fasilitas pelayanan kefarmasian selama 2024 tercatat ada sebanyak 440 ribu vial, meningkat hingga  87 persen dibandingkan tahun 2023. 

Penyimpangan peredaran ketamin injeksi itu terjadi di tujuh provinsi, yaitu Lampung, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat. 

Penyimpangan peredaran tertinggi terjadi di Provinsi Lampung dengan jumlah 5.840 vial ketamin. Sedangkan di 3 provinsi lain yang juga tinggi adalah Bali (4.074 vial), Jawa Timur (3.338 vial), dan Jawa Barat (1.865 vial)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!

Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 11:18 WIB

Sebut Gerindra Tolak Jokowi Secara Halus, Rocky Gerung: Masak 'Barang Bekas' PDIP Diterima

Sebut Gerindra Tolak Jokowi Secara Halus, Rocky Gerung: Masak 'Barang Bekas' PDIP Diterima

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 10:43 WIB

Rocky Gerung: Genggaman Politik Jokowi Sudah Berakhir!

Rocky Gerung: Genggaman Politik Jokowi Sudah Berakhir!

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 09:12 WIB

Janggal! Aksi Santri Jalanan Tolak Gus Miftah Mundur Dicurigai Pesanan: Mau Minum Ludahnya Lagi?

Janggal! Aksi Santri Jalanan Tolak Gus Miftah Mundur Dicurigai Pesanan: Mau Minum Ludahnya Lagi?

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 08:02 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB