Usulkan Judol Jadi Extraordinary Crime, Fraksi PKB: Butuh UU dan Badan Khusus

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 10 Desember 2024 | 19:25 WIB
Usulkan Judol Jadi Extraordinary Crime, Fraksi PKB: Butuh UU dan Badan Khusus
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Suara.com - Anggota Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha, mengusulkan agar judi online atau judol sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Maka, butuh undang-undang dan badan khusus untuk mengatasi persoalan yang telah berstatus bencana sosial.

Menurutnya, jika judol masuk sebagai kejahatan luar biasa, maka sudah seperti kejahatan lainnya yang perlu penanganan khusus.

"Seperti korupsi, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyalahgunaan narkotika, terorism, dan genocide, maka penanganan judol juga membutuhkan khusus," kata Toha kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Ia menyampaikan, jika dampak judol sudah sangat luas, sistemis, dan menimbulkan kerugian yang masif. PPATK menyebut 25 persen pelakunya berusia di bawah 30 tahun atau remaja sampai anak-anak.

Maka, kata dia, kejahatan luar biasa juga harus diberantas dengan cara yang luar biasa, seperti pembentukan UU khusus (lex specialist) dan badan khusus.

Ia mencontohkan, Singapura mengembangkan sistem perjudian yang terintegrasi dan terkontrol sehingga pelaku judi online tidak dapat beroperasi dengan bebas. Pengaturan ketat judi juga dilakukan oleh negara lain.

"Inggris menetapkan UU Perjudian dan memiliki badan pengawas yang disebut Komisi Perjudian," katanya.

Di Indonesia, kata dia, jerat hukum pelaku judi online masih menyatu dalam UU ITE dan KUHP. Hukumannya memang berat, penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

"Namun, sejauh ini sanksi hukumnya belum jelas, tidak ada tanda-tanda jera bagi pelaku, dan modusnya justru semakin canggih dengan berbagai macam permainan (games)," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maraknya Judi Online di Indonesia: Mengapa Semakin Banyak Orang Tergoda?

Maraknya Judi Online di Indonesia: Mengapa Semakin Banyak Orang Tergoda?

Your Say | Senin, 09 Desember 2024 | 13:12 WIB

Meutya Hafid Pecat 5 Pegawai di Tengah Kasus Judi Online Komdigi

Meutya Hafid Pecat 5 Pegawai di Tengah Kasus Judi Online Komdigi

Tekno | Senin, 09 Desember 2024 | 12:38 WIB

900.000 Mahasiswa Kecanduan Judi Online, Pakar Keuangan dan Investasi Beri Analisanya

900.000 Mahasiswa Kecanduan Judi Online, Pakar Keuangan dan Investasi Beri Analisanya

Lifestyle | Sabtu, 07 Desember 2024 | 13:53 WIB

OJK Minta Anak Muda Paham Investasi Biar Tidak Judi

OJK Minta Anak Muda Paham Investasi Biar Tidak Judi

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:59 WIB

Cek Fakta: Megawati Bekingi Tersangka Kasus Judi Online

Cek Fakta: Megawati Bekingi Tersangka Kasus Judi Online

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 05:05 WIB

Cek Fakta: Pemuda Pengangguran Sukses Berkat Main Judi Slot

Cek Fakta: Pemuda Pengangguran Sukses Berkat Main Judi Slot

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 22:21 WIB

Terkini

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB