Meutya Hafid Pecat 5 Pegawai di Tengah Kasus Judi Online Komdigi

Dicky Prastya

Senin, 09 Desember 2024 | 12:38 WIB
Meutya Hafid Pecat 5 Pegawai di Tengah Kasus Judi Online Komdigi
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberhentikan lima pegawai kontrak yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Pengumuman ini disampaikan tak lama setelah Polri mengusut salah satu Direktur Jenderal (Dirjen) untuk kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi, Arief Tri Hardiyanto menyatakan, keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola bersih dan transparansi di lingkungan kementerian.

Ia menjelaskan bahwa pemberhentian ini merupakan hasil evaluasi terhadap keabsahan status kepegawaian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika).

“Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya,” kata Arief, dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin (9/12/2024).

Audit SDM atas Sistem Penanganan dan Penanggulangan Konten Ilegal pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menemukan adanya pegawai kontrak yang tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi kementerian, meskipun tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Aptika Nomor 87 Tahun 2024

Arief menambahkan, pegawai tersebut hanya bekerja melalui kerja sama dengan Direktorat Aplikasi dan Informatika (APTIKA) tanpa basis administrasi di Biro Kepegawaian Kemkomdigi. Hal ini bertentangan dengan aturan kepegawaian kementerian.

Lebih lanjut, pemberhentian ini merupakan bagian dari audit internal Inspektorat Jenderal yang menegaskan komitmen Kemkomdigi terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Ia berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola di berbagai bidang, termasuk dalam pengawasan konten digital.

“Kami tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga fokus pada pencegahan melalui evaluasi berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transformasi digital yang inklusif, aman, dan berdaya guna,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

900.000 Mahasiswa Kecanduan Judi Online, Pakar Keuangan dan Investasi Beri Analisanya

900.000 Mahasiswa Kecanduan Judi Online, Pakar Keuangan dan Investasi Beri Analisanya

Lifestyle | Sabtu, 07 Desember 2024 | 13:53 WIB

OJK Minta Anak Muda Paham Investasi Biar Tidak Judi

OJK Minta Anak Muda Paham Investasi Biar Tidak Judi

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:59 WIB

Cek Fakta: Megawati Bekingi Tersangka Kasus Judi Online

Cek Fakta: Megawati Bekingi Tersangka Kasus Judi Online

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 05:05 WIB

Cek Fakta: Pemuda Pengangguran Sukses Berkat Main Judi Slot

Cek Fakta: Pemuda Pengangguran Sukses Berkat Main Judi Slot

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 22:21 WIB

BNI Blokir Ribuan Rekening Judi Online, Total Saldo Tembus Rp18 M

BNI Blokir Ribuan Rekening Judi Online, Total Saldo Tembus Rp18 M

Bisnis | Kamis, 05 Desember 2024 | 19:21 WIB

Indosat Gandeng BPPTIK Komdigi Bekali Anak Papua Keterampilan Digital

Indosat Gandeng BPPTIK Komdigi Bekali Anak Papua Keterampilan Digital

Tekno | Kamis, 05 Desember 2024 | 08:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×