Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:03 WIB
Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan
Presiden Yoon Suk Yeol (x.com)

Suara.com - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol tidak melakukan pemberontakan dengan mengumumkan darurat militer dan akan melawan tuduhan tersebut di pengadilan, kata tim pembelanya pada hari Selasa, menurut kantor berita Yonhap.

Yoon, yang telah dilucuti tugasnya oleh parlemen, sedang diselidiki atas pernyataannya pada tanggal 3 Desember, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik dan menyebabkan pemungutan suara pemakzulan pada akhir pekan.

"Penerapan darurat militer oleh Yoon tidak memenuhi persyaratan untuk membentuk pemberontakan... (kami) akan menentangnya di pengadilan," kata Seok Dong-hyeon dari tim hukum Yoon, menurut Yonhap.

"Meskipun kami tidak menganggap tuduhan pemberontakan tersebut sah secara hukum, kami akan mematuhi penyelidikan," tambahnya.

Komentar tersebut muncul beberapa jam setelah Yonhap melaporkan bahwa para penyelidik telah memberi tahu Yoon bahwa ia menghadapi kemungkinan penangkapan jika ia tidak muncul pada hari Sabtu untuk diinterogasi atas upayanya untuk menangguhkan pemerintahan sipil.

Yoon tengah diselidiki oleh jaksa penuntut Korea Selatan serta tim gabungan dari kepolisian, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi.

Presiden dan beberapa orang dekatnya terancam hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, jika terbukti bersalah. Ia masih dikenai larangan bepergian.

Sebuah unit investigasi pada Selasa pagi melancarkan penggerebekan terhadap layanan keamanan Yoon dalam upaya untuk memperoleh rekaman telepon, kata kantor berita tersebut.

Unit yang sama sebelumnya telah meminta presiden yang diskors itu untuk hadir menjawab pertanyaan pada Rabu tetapi ditolak oleh kantornya, kata seorang pejabat kepada wartawan.

Foto udara menunjukkan bendera Korea Selatan berkibar tertiup angin saat para pengunjuk rasa yang menuntut penggulingan Presiden Yoon Suk Yeol merayakan kemenangan setelah mosi pemakzulan terhadap Yoon disahkan di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Jung Yeon-je / AFP]
Foto udara menunjukkan bendera Korea Selatan berkibar tertiup angin saat para pengunjuk rasa yang menuntut penggulingan Presiden Yoon Suk Yeol merayakan kemenangan setelah mosi pemakzulan terhadap Yoon disahkan di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Jung Yeon-je / AFP]

Penyidik meminta Yoon hadir di kantor pada pukul 10 pagi (0100 GMT) untuk diinterogasi atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, kata mereka.

Namun, panggilan tersebut "dikembalikan sebagai 'tidak terkirim'" oleh kantor kepresidenan, kata mereka dalam sebuah pernyataan.

"Identitas orang yang menolak menerimanya tidak diketahui," mereka menambahkan.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang memulai proses hukum terhadap Yoon pada hari Senin, kini memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menentukan apakah akan mendukung pemakzulannya.

Seorang juru bicara pengadilan mengatakan hakim telah menjadwalkan sidang pendahuluan pada tanggal 27 Desember, yang tidak mengharuskan Yoon untuk hadir.

Pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu dua bulan jika pemecatannya didukung oleh Mahkamah Konstitusi. Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara menggantikan Yoon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yoon Suk Yeol Bantah Pengumuman Darurat Militer sebagai Bentuk Pemberontakan

Yoon Suk Yeol Bantah Pengumuman Darurat Militer sebagai Bentuk Pemberontakan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:18 WIB

Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'

Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'

Tekno | Senin, 16 Desember 2024 | 20:18 WIB

Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan

Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan

News | Senin, 16 Desember 2024 | 18:47 WIB

Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya

Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya

News | Senin, 16 Desember 2024 | 18:16 WIB

Kwak Jong-keun, Jenderal Korsel Kedua Ditangkap Atas Dugaan Kudeta

Kwak Jong-keun, Jenderal Korsel Kedua Ditangkap Atas Dugaan Kudeta

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:32 WIB

Pemakzulan Presiden Korsel Berbuntut Panjang, Ketua Partai Berkuasa Ikut Tumbang

Pemakzulan Presiden Korsel Berbuntut Panjang, Ketua Partai Berkuasa Ikut Tumbang

News | Senin, 16 Desember 2024 | 14:36 WIB

Terkini

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB